REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) gelombang pertama calon jamaah haji yang berangkat pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi berlangsung hingga 14 Maret 2025.
"Pembayaran Bipih sudah mulai dibuka per tanggal 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Jamaah punya waktu satu bulan untuk pelunasan Bipih tahap pertama," kata Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Ahad (18/2/2025).
Besaran Bipih yang harus dibayarkan calon jamaah haji (CJH) asal Kota Mataram sesuai ketentuan keberangkatan dari Embarkasi Lombok ditetapkan sebesar Rp56.764.801. Sementara kuota CJH Kota Mataram tahun 2025 sebanyak 723 orang.
Dikatakan, pada saat pelunasan CJH tinggal melakukan pelunasan Bipih sebesar Rp31.764.801 yang merupakan sisa dari nomor porsi yang telah disetorkan saat awal mendaftar sebesar Rp25.000.000.
Sebelum melakukan pelunasan Bipih, CJH terlebih dahulu harus datang ke Kemenag untuk meminta rekomendasi pelunasan ke pihak masing-masing bank penerima setoran haji.
Untuk mendapatkan rekomendasi, jamaah harus membawa surat keterangan istitaah dari Dinas Kesehatan sebagai acuan penerbitan surat rekomendasi.
"Jika jamaah belum mendapatkan surat keterangan istitaah dari Dinas Kesehatan, kami belum bisa keluarkan rekomendasi," katanya.
Menurutnya, saat hari pertama pelunasan pada Jumat (14/2), jumlah calon haji yang mengurus rekomendasi di Kantor Kemenag Kota Mataram, mencapai hampir 100-an.