REPUBLIKA.CO.ID,STOCKHOLM -- Pihak berwenang Swedia telah mengkonfirmasi pembunuhan Salwan Momika, seorang warga negara Irak yang terkenal karena melakukan aksi protes pembakaran Alquran di Swedia pada tahun 2023.
Menurut CNN, juru bicara Kantor Kejaksaan Swedia menyatakan bahwa Momika ditembak mati di Stockholm pada Rabu (29/1/2025). Kepolisian Stockholm melaporkan bahwa lima orang telah ditangkap sehubungan dengan pembunuhan tersebut, dikutip dari laman Shafaq, Jumat (31/1/2025)
Goran Lundahl, seorang pengacara di Pengadilan Distrik Stockholm, menyatakan bahwa vonis akan dijatuhkan pada Kamis dalam persidangan di mana Momika menghadapi dakwaan menghasut kebencian rasial. Namun, putusan tersebut kini telah ditunda.
Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson menyatakan bahwa badan-badan keamanan akan ikut serta dalam penyelidikan, dan mengakui adanya kekhawatiran bahwa pembunuhan tersebut mungkin memiliki kaitan dengan pihak asing.
Momika telah aktif di media sosial, secara teratur memposting pembaruan kepada 230.000 pengikutnya tentang pertempuran hukum yang sedang berlangsung dan berbagi sentimen anti-Islam. Awal bulan ini, akunnya meminta sumbangan untuk mendanai bantuan hukum untuk mencari suaka di Amerika Serikat (AS).
Diberitakan Hindustan Times pada Kamis (30/1), Salwan Momika yang dikenal karena membakar Alquran di Swedia, telah ditembak mati di rumahnya. Tindakannya memicu kemarahan global dan masalah hukum.
Pengadilan distrik Stockholm menunda vonis pada hari Kamis dalam kasus yang melibatkannya sebagai terdakwa. Media pemerintah Swedia melaporkan pada hari Kamis bahwa Salwan Momika meninggal akibat luka tembak setelah ditemukan di rumahnya di Hovsjo, Sodertalje, pada Rabu (29/1) malam.
Pada tahun 2023, Salwan Momika (38 tahun), melakukan beberapa kali pembakaran dan penodaan Alquran di Swedia. Tindakannya menarik perhatian dunia, memicu kemarahan di beberapa negara Muslim dan memicu kerusuhan dan keresahan.
Momika mengatakan di pengadilan bahwa protesnya ditujukan kepada agama Islam, bukan kepada Muslim, dan bahwa ia ingin melindungi masyarakat Swedia dari pesan-pesan yang ada di dalam Alquran. Polisi Swedia mengizinkan protesnya, dengan alasan kebebasan berbicara, namun tuntutan tetap diajukan terhadapnya.