Rabu 22 Jan 2025 09:03 WIB

Amerika Diminta Turun Tangan Atasi Situasi Keamanan di Tepi Barat Palestina

Operasi Israel di Tepi Barat dinilai langgar hak asasi manusia.

Seorang pria Palestina memeriksa bangunan yang terbakar pemukim Israela di desa Al-Mughayyir, Tepi Barat, dekat Ramallah.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Seorang pria Palestina memeriksa bangunan yang terbakar pemukim Israela di desa Al-Mughayyir, Tepi Barat, dekat Ramallah.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Palestina menyeru otoritas baru Amerika Serikat untuk meninjau situasi keamanan di Tepi Barat menyusul serangan yang dilakukan pemukim Israel terhadap desa-desa Palestina, kata juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, pada Selasa (21/1).

Serangan terbaru dilakukan oleh pemukim Israel di desa al-Funduq, Jinsafut, dan Amatin. “Kami meminta pemerintahan baru Amerika Serikat untuk turun tangan menghentikan kejahatan dan kebijakan Israel yang tidak akan membawa perdamaian dan keamanan bagi siapa pun," kata Abu Rudeineh.

Baca Juga

Abu Rudeineh melanjutkan, Palestina menekankan bahwa satu-satunya cara mencapai keamanan dan stabilitas adalah dengan melaksanakan resolusi legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab sebagai dasar penyelesaian isu Palestina, serta mewujudkan berdirinya negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Pada Desember 2024, kantor berita tersebut melaporkan bahwa pemukim Israel menyerang desa Marda di Tepi Barat dan membakar sebuah masjid setempat.

Serangan terbaru di Tepi Barat terjadi di tengah gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Israel dan Hamas, dengan mediasi Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, mencapai kesepakatan gencatan senjata selama 42 hari pada 15 Januari.

Mereka menyatakan niat untuk mengakhiri permusuhan yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina dan sekitar 1.500 warga Israel selama 15 bulan, meluas hingga Lebanon dan Yaman, serta memicu serangan rudal antara Israel dan Iran.

Tahap pertama perjanjian tersebut mencakup pertukaran tahanan secara parsial, penarikan pasukan Israel ke perbatasan Gaza, dan bantuan kemanusiaan. Tahap kedua dan ketiga masih perlu disepakati.

Sebagai bagian dari perjanjian ini, Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, selaku penjamin perjanjian, akan mendirikan pusat koordinasi di Kairo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement