REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, KH M Ues Nawawi Gofar menegaskan, pihaknya memiliki sikap yang sama dengan MUI Pusat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.
Sesuai dengan rekomendasi hasil Mukernas MUI Pusat, pihaknya meminta proyek tersebut dihentikan setelah adanya rakyat yang terzalimi. "Kita kan udah tabayun dengan MUI Pusat gitu, gak ada masalah kita, Kami tegak lurus dengan hasil mukernas MUI Pusat," ujar Kiai Ues saat dihubungi Republika, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan, pengurus MUI Kabupaten Tanggerang juga sudah bertanya langsung kepada masyarakat yang ada di wilayah kecamatan terdampak proyek tersebut.
"Jadi sebetulnya teman-teman kita di sana, terkait dengan PSN atau PIK-nya gak ada masalah itu untuk masyarakat. Hanya mungkin yang menjadi sorotan yang berkembang di berita-berita itu ya, terkait dengan pembelian harga atau ketidakjelasan wilayah area PIK-2," ucap Kiai Ues.
Karena itu, menurut dia, pemerintah atau pihak pengembang harus memperjelas batas-batas wilayah yang akan menjadi wilayah proyek strategis nasional itu. "PSN juga kan harus jelasin itu. Jadi masyarakat itu belum tahu persis dimana wilayah-wilayahnya itu," kata Kiai Ues.
Dia menjelaskan, MUI Pusat sendiri sebenarnya hanya ingin mewujudkan keadilan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Jika pun ada pemberitaan bahwa MUI Provinsi Banten memiliki sikap yang berbeda dengan MUI Pusat, kata Kiai Ues, itu bukan atas nama MUI Banten secara kelembagaan. "Sebetulnya MUI Provinsi Banten dalam perkembangannya ternyata juga tidak mengatasnamakan MUI Banten (terkait dengan PSN)," jelas Kiai Ues.