Ahad 05 Jan 2025 16:20 WIB

Amalan Antara Maghrib dan Isya Ini Disebut Sholat Sunnah Lalai, Manfaatnya Melimpah

Sholat sunnah ghaflah justru banyak dilupakan umat Islam

Ilustrasi sholat. Sholat sunnah ghaflah justru banyak dilupakan umat Islam
Foto: pexels
Ilustrasi sholat. Sholat sunnah ghaflah justru banyak dilupakan umat Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Perbuatan dan amalan-amalan mendekatkan diri kepada Allah SWT berbeda-beda sesuai dengan perbedaan waktu, tempat dan situasi yang berkaitan dengannya. 

Hal ini karena amalan-amalan itu lebih baik pada waktu tertentu daripada waktu yang lain, dan pada beberapa tempat daripada tempat yang lain, dan pada suatu keadaan daripada keadaan yang lain, yang merupakan hikmah Allah, karena Dia "menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan yang Dia pilih".

Baca Juga

Kenyataan tersebut disebabkan oleh makna yang lebih dalam daripada sekadar waktu, tetapi lebih pada makna kewaspadaan ketika manusia lalai, dan mengingat ketika mereka lalai, seperti beribadah di waktu-waktu yang penuh godaan dan kebingungan, sholat malam ketika orang-orang tertidur, pahala yang besar ketika sholat di pasar ketika orang-orang sibuk berjual-beli, dan seterusnya.

Termasuk dalam konteks ini, adalah menghidupkan waktu antara Maghrib dan Isya dengan ibadah berupa sholat sunnah. Sholat ini dianjurkan oleh sebagian besar ahli fiqih dan mereka menyebut sholat ini sebagai sholat sunnah ghaflah (lalai).

Hal ini karena waktu tersebut adalah waktu di mana manusia lalai dari sholat dan sibuk dengan hal-hal lain.

Banyak hadits yang diriwayatkan mengenai hal ini, ada yang sahih, ada pula yang lemah dan diingkari, namun yang sahih adalah hadits-hadits yang bersumber dari perbuatan Rasulullah SAW tanpa ada batasan jumlah tertentu, dan tanpa ada pahala tertentu.

عن حذيفة ـ رضي الله عنه ـ قال: أتيت النبي صلى الله عليه وسلم: فصليت معه المغرب، فصلى إلى العشاء

Dari Hudzaifah RA, dia berkata, "Aku mendatangi Nabi SAW lalu aku sholat bersama beliau di waktu Maghrib, dan beliau sholat hingga waktu Isya.” (HR an-Nasai).

Ibnu Hajar berkata, “Dua rakaat antara Maghrib dan Isya adalah sunnah, sebagaimana al-Mawardi dan al-Ruwayyani mengatakan bahwa shplat Awabin adalah sunnah. Rasulullah SAW biasa melakukan sholat dua puluh kali dan berkata, "Ini adalah sholat Awabin, maka barangsiapa yang melaksanakannya akan diampuni." Al-Ruwayyani mengatakan bahwa sholat ini lebih ringan dari sholat Duha dalam hal penekanannya.”

Al-Syaukani dalam kitab Nail al-Awthar, "Hadits-hadits dalam bab ini menunjukkan bahwa memperbanyak sholat antara Maghrib dan Isya adalah sah, dan hadits-hadits tersebut, meskipun sebagian besar lemah, tetapi kesemuanya saling menguatkan satu sama lain apalagi ini adalah terkait dengan fadhail al-a’mal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement