Rabu 25 Dec 2024 15:23 WIB

Pastikan Tata Kelola Dana Haji Amanah, BPKH Teken Kerja Sama dengan Jamdatun

Kerja sama strategis tersebut untuk memastikan penanganan hukum yang efektif.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi kedua lembaga.

Perjanjian ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara untuk mendukung tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji.

Baca Juga

"Kami percaya kerja sama ini akan memberikan dampak signifikan dalam mendukung pengelolaan dana haji yang lebih amanah untuk kebaikan bagi jamaah haji Indonesia," ujar Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Menurut Fadlul, kerja sama strategis tersebut bertujuan memastikan penanganan hukum yang efektif dan efisien terhadap berbagai tantangan yang dihadapi BPKH, baik melalui proses litigasi maupun non-litigasi.

Fadlul Imansyah mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dengan sinergi yang lebih erat antara BPKH dan Jamdatun, pengelolaan keuangan haji diharapkan dapat terus berkembang secara profesional dan bertanggung jawab," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement