Sabtu 21 Dec 2024 10:23 WIB

Biadab, Pemukim Yahudi Bakar Masjid Bir Al-Walidain di Tepi Barat Palestina

Pembakaran masjid di Tepi Barat dikecam pemerintah Palestina

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Kebakaran. Pembakaran masjid di Tepi Barat dikecam pemerintah Palestina
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kebakaran. Pembakaran masjid di Tepi Barat dikecam pemerintah Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Pemukim ilegal Israel pada Jumat (20/12/2024) membakar Masjid Bir al-Walidain di desa Marda, Tepi Barat utara, Palestina yang diduduki, demikian laporan Anadolu Agency.

Saksi mata mengatakan sekelompok pemukim ilegal menyerbu lingkungan timur Marda, dekat kota Salfit, dan dengan sengaja membakar masjid tersebut.

Baca Juga

Warga berhasil memadamkan api, tetapi api telah menyebabkan kerusakan yang signifikan pada struktur masjid.

Desa Marda bersebelahan dengan pemukiman ilegal Ariel dan dikelilingi oleh pagar kawat berduri.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina pada Jumat (20/12/2024) mengutuk serangan pembakaran yang dilakukan oleh pemukim ilegal Israel terhadap masjid Bir al-Walidain di desa Marda di Tepi Barat bagian utara.

Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu Palestina mengatakan bahwa serangan tersebut merupakan “tindakan rasisme yang terang-terangan” dan akibat langsung dari “hasutan yang meluas terhadap rakyat Palestina, yang disebarkan oleh tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan sayap kanan yang berkuasa” di Israel.

Kemenlu Palestina juga mencatat bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari “sejarah panjang pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh milisi pemukim bersenjata dan terorganisasi yang secara resmi didukung oleh pemerintah Benjamin Netanyahu.”

BACA JUGA: Terungkap Agenda Penghancuran Sistematis Gaza Hingga tak Dapat Dihuni dan Peran Inggris

 

Mereka mendesak Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk “segera mengaktifkan sistem perlindungan internasional bagi rakyat Palestina, segera menghentikan genosida yang dilakukan Israel, dan menegakkan tindakan yang mengikat untuk melaksanakan resolusi hukum internasional yang menyerukan diakhirinya pendudukan wilayah Palestina.

Ketegangan telah meningkat di Tepi Barat yang diduduki Israel terkait perang Israel di Jalur Gaza, dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (21/12/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement