REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama melaporkan dana efisiensi dari penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi mencapai Rp 601 miliar berdasarkan Catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (CaLPK) per 31 Agustus 2024.
"Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, tercatat sebesar Rp 601.297.789.718," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Laporan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam rapat laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi bersama Komisi VIII DPR RI.
Dengan berakhirnya rapat pertanggungjawaban dan evaluasi ini, maka Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI sudah dapat memulai pembahasan biaya penyelenggaraan haji tahun depan.
Pemerintah Indonesia sudah mendapat kepastian kuota haji tahun depan sebanyak 221 ribu orang. Angka ini masih sama dengan tahun 2024, hanya saja saat itu kuota haji Indonesia mendapat tambahan sebanyak 20 ribu.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya kuota, maka Kemenag yang tahun depan masih akan menjadi operator, harus bergerak cepat dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji.