REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI — Calon jamaah haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap pertama periode keberangkatan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi guna menghindari persoalan maupun kendala menyangkut kebijakan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi Mulyono Hilman Hakim meminta seluruh jamaah yang sudah dinyatakan masuk kuota haji 2026 dan telah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan agar segera melakukan pelunasan Bipih.
"Saya selalu berupaya melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah untuk menyampaikan kepada jamaah agar segera melakukan pelunasan. Kalau tidak melunasi akan berdampak pada pengurangan kuota wilayah Kabupaten Bekasi ke depan,"kata dia di Cikarang, Senin (15/12/2025).
Lihat postingan ini di Instagram
Ia mengatakan, nominal pelunasan biaya keberangkatan haji saat ini berkisar Rp30-31 juta. Jamaah yang telah terdata pada Satu Haji dapat memantau detail keterangan biaya berikut pelunasan melalui aplikasi tersebut.
Menurut dia, tingkat pelunasan Bipih jamaah calon haji Kabupaten Bekasi masih rendah. Sejak dibuka pada Senin (24/11) hingga kini, jumlah calon haji yang telah melunasi Bipih baru mencapai 564 orang atau 16 persen dari total 3.573 kuota calon haji Kabupaten Bekasi.
"Kuota Kabupaten Bekasi 3.573 orang. Yang baru melunasi 16 persen atau 564 orang. Masih tersisa 3.009 orang yang belum melunasi. Batas akhir pelunasan pada Selasa (23/12)," ujar dia.




