REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG — Kementerian Haji dan Umrah sedang mengkaji terkait dengan soal penurunan biaya haji, sesuai dengan yang diperintah oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji," kata Menteri Haji dan Umrah Indonesia Mochamad Irfan Yusuf saat di Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9).
Gus Irfan, sapaan akrabnya, mengungkapkan, soal penurunan biaya haji tidak mudah karena ada beberapa komponen yang harus dihitung per komponen.
Dirinya mencontohkan harga Dollar, kemudian komponen Riyal. Jika harga tetap, namun depresiasi Rupiah (penurunan nilai suatu mata uang terhadap mata uang negara lain) terjadi, tetap akan naik. Imbas dari itu tidak bisa terhindarkan.
Namun, pihaknya tetap berupaya untuk mencari komponen lain yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan. Dia belum menyebut secara angka penurunan untuk biaya haji, namun masih mengkaji untuk penurunan tersebut.
"Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras," ujar dia.
Pada musim haji 2025, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 untuk kuota jamaah haji khusus.