Sabtu 07 Sep 2024 12:34 WIB

Lantas Benarkah Imam Abu Hanifah Halalkan Kumpul Kebo Seperti yang Heboh di Mesir?

Imam Abu Hanifah tak pernah menghalalkan kumpul kebo

Ilustrasi menikah. Imam Abu Hanifah tak pernah menghalalkan kumpul kebo
Foto:

Kedua, Islam melarang hubungan seksual yang tidak sah, dan melarang apa yang mengarah kepadanya, dan menyebutnya dengan nama “perzinahan”, dan salah satu bentuknya adalah apa yang disebut “kumpul kebo”. Hubungan ini dilarang dalam Islam, dan juga dalam semua agama dan kitab suci ilahi lainnya.

Ketiga, Hubungan seks di luar kerangka pernikahan, meskipun namanya dibungkus dengan selubung berbunga-bunga yang menyesatkan para pemuda, seperti menyebut kumpul kebo, kumpul kebo, homoseksual, lesbian, homoseks, dan lain-lain.

Nilai-nilai agama dan moral kita menolak untuk mempromosikannya dalam kerangka kerja yang barbar dan menyimpang yang menghancurkan makna kebajikan dan martabat, dan merespons naluri dan selera yang tidak normal, tanpa batasan moralitas, agama, atau hati nurani.

BACA JUGA: Dampak Fatal Eksodus Besar-besaran Keluar Israel dan Ragam Bujuk Rayu untuk Kembali

Keempat, zina merupakan salah satu dosa besar yang melanggar agama dan kehormatan, hak masyarakat untuk menjaga moral dan nilai-nilai, serta terjerumus ke dalam kubangan hawa nafsu, dan Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutnya sebagai perbuatan keji, serta mengisyaratkan bahwa akibat yang ditimbulkannya sangat buruk, baik di dunia maupun di akhirat, serta jalan yang ditempuh oleh para pelakunya, meskipun hanya sesaat, sebagaimana firman-Nya:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra ayat 32).

Halaman selanjutnya ➡️

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement