REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebuah laporan mendalam diturunkan Los Angeles Times yang membongkar praktik kawin kontrak atau nikah mutah di kalangan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Laporan yang dilansir Rabu (11/9/2024) itu sebagai berikut.
Adalah Cahaya, bukan nama asli. Kawin kontrak pertamanya adalah dengan seorang turis dari Arab Saudi. Dia berusia 50-an tahun, dan dia berusia 17 tahun. Mereka menikah dalam sebuah upacara kecil di sebuah kamar tamu di sebuah hotel bintang tiga di Jakarta di bawah ketentuan hukum Islam yang kontroversial.
BACA JUGA: 4 Tahapan Pelarangan Khamar dan Fakta tak Ada yang Diharamkan Melebihinya
Seorang kakak perempuan bertindak sebagai wali, dan agen yang menjadi perantara kesepakatan bertindak sebagai saksi.
Sang pria membayar mas kawin sekitar 850 dolar AS, dan setelah agen dan penghulu mengambil bagiannya, sang wanita hanya menerima setengahnya.
Pengantin baru ini pergi ke vila liburan milik pria tersebut di resor pegunungan Kota Bunga, yang berjarak dua jam perjalanan ke arah selatan.
Ketika mereka tidak berhubungan seks, dia mengepel lantai dan memasak, menonton TV atau mengobrol dengan pembantu rumah tangga asal Indonesia. Tapi kebanyakan dia hanya menunggu sampai semuanya berakhir.
Kota Bunga, adalah klaster vila liburan di kawasan Puncak, adalah resor populer bagi wisatawan dari Timur Tengah. Kota Bunga juga merupakan tujuan utama untuk kawin kontrak dengan wanita Indonesia, yang mengumpulkan mahar sebagai sarana pendapatan.
Perjalanan itu memakan waktu lima hari. Pria itu naik pesawat kembali ke Arab Saudi, di mana dia secara sepihak mengakhiri pernikahan dengan mengucapkan kata Arab untuk bercerai: “talak.”
Dia bahkan tidak pernah memberitahukan nama aslinya, dan menyebut dirinya Cahaya, nama samaran yang dia gunakan selama satu dekade dalam kawin kontrak. Dia sudah lama tidak ingat berapa jumlah persisnya, namun dia yakin jumlahnya setidaknya 15 orang, semuanya adalah turis dari Timur Tengah.
“Itu semua adalah penyiksaan,” katanya. “Yang ada dalam pikiran saya, setiap saat, adalah saya ingin pulang.”
“Nikah mut'ah” - atau ‘nikah siri’, demikian sebutan untuk pernikahan sementara - telah menjadi urat nadi perekonomian di daerah pegunungan di Indonesia yang disebut Puncak. Praktik ini telah menjadi sangat umum sehingga daerah tersebut menjadi sangat erat kaitannya dengan apa yang orang Indonesia sering sebut sebagai “kampung janda”.
Cahaya mengatakan bahwa ia mengenal tujuh perempuan lain dari desanya yang berpenduduk 1.000 orang yang mencari nafkah dengan cara ini
Seperti halnya prostitusi, kawin kontrak adalah ilegal di bawah hukum Indonesia. Namun hukum jarang ditegakkan. Sebaliknya, nikah mutah telah berkembang menjadi sebuah industri, dengan jaringan luas yang terdiri dari para calo, petugas, dan perekrut yang tumbuh subur di wilayah abu-abu antara gereja dan negara.
BACA JUGA: Heboh Kumpul Kebo di Mesir Dihalalkan Merujuk Abu Hanifah, Ini 7 Peringatan Al-Azhar
Selama bertahun-tahun, Thailand adalah salah satu tujuan paling populer di Asia Tenggara bagi turis Timur Tengah, termasuk turis seks. Hal ini mulai berubah pada tahun 1980-an, setelah skandal aneh yang melibatkan pencurian berlian dan serangkaian pembunuhan menciptakan keretakan diplomatik antara Arab Saudi dan Thailand.
Indonesia adalah pengganti yang jelas: sebuah negara yang 87 persen penduduknya beragama Islam dan orang-orangnya sudah dikenal oleh banyak orang di Arab Saudi sebagai imigran yang datang untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau sopir.
Orang-orang Arab Saudi..