Rabu 28 Aug 2024 21:38 WIB

Ajak Buat Konten Dakwah, Sekum MUI DKI: Amal Itu Sangat Luar Biasa

Konten yang ada unsur dakwahnya pahalanya sangat besar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Dakwah digital (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Dakwah digital (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DK Jakarta, KH Auza’i Mahfudz mengajak kepada umat Islam untuk membuat konten-konten dakwah. Karena, menurut dia, konten yang ada unsur dakwahnya pahalanya sangat besar. 

Menurut dia, membawa orang menuju Allah itu dengan hikmah. Dengan hikmah itulah yang ditafsirkan dengan media-media sekarang yang bisa digunakan.

Baca Juga

“Kalau saya berbicara di satu majelis, berapa yang nonton? Paling banyak lima ribu orang. Ketika saya menyampaikan satu hadits. Yang nonton TVRI misalnya 30 juta, kalau sejuta yang amalin. Itu saya lagi ngopi di rumah. Pahala saya mengalir terus. Sederhana seperti itu. Buat konten, video-video yang ada unsur dakwah. Amal itu sangat luar biasa,” ujar dia saat menjadi narasumber seminar ‘Literasi Penyiaran Aktivis Ormas Islam Jakarta, di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Selasa, (27/08/24).

Menurut dia, konten tersebut tidak harus dalam bentuk ceramah, tapi juga bisa membuat konten yang mengandung pesan kebaikan.

“Kalau kebaikan tidak hadir, kemungkaran yang akan hadir. Kalau pesan nabi tidak hadir, pesan setan yang akan hadir. Kalau kita ngga mau memaksa diri kita untuk membuat konten atau kita yang bicara, peran untuk dakwah islam. Maka orang-orang yang melakukan kemungkaran yang akan masuk,” kata dia.

"Masuklah ke media sosial dengan kebaikan-kebaikan secara masif atau kemungkaran yang sudah hadir memenangkan dari pada kebaikan," jelas dia. 

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bidang Infokom MUI DK Jakarta, M. Faiz Rafdi. Seminar ini merupakan kerjasama Bidang Infokom MUI DK Jakarta dengan KPID Jakarta. Dalam sambutannya, Faiz Rafdi mengatakan, kegiatan ini penting di era digital saat ini. 

“Ini harus didorong lagi. Sementara RUU Penyiaran lama sekali diusulkan tapi gak diketok. Ini masalah moral, revolusi mental yang berasal dari penyiaran gak disentuh-sentuh, ini penting,” ucap dia. 

“Saya setuju bahwa konten-konten religi. Bicara halal masih konteksnya makanan dan pakaian. Konten-konten siaran itu perlu ada konsultasi. Tidak hanya semata mata mengejar rating. Apa jadinya umat islam Indonesia?” kata dia. 

Sementara itu, Komisioner KPID Jakarta, Arif Faturahman menegaskan bahwa KPID Jakarta menjamin dan memastikan masyarakat Jakarta mendapat informasi yang baik dan benar.

“Oleh karena itu, KPID Jakarta dalam hal pengawasan TV dan radio, harus juga dibarengi oleh masyarakat, oleh ormas. Jadi pengawasan itu bukan hanya di KPID,” jelas dia.

Menurut dia, kegiatan serupa ke depan bisa dilakukan dengan kolaborasi dan kerjasama, baik antara KPID maupun TV dan radio di DKI Jakarta.

“Tugas kita, baik pemerintah, masyarakat, ormas bisa memastikan masyarakat mendapatkan tontonan yang baik, tidak hanya sekedar hiburan tapi juga edukasi," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement