Selasa 27 Aug 2024 07:26 WIB

Jelang Maulid Nabi Marak Kembali Isu Bid'ah, Apa Kata Quraish Shihab?

Mayoritas ulama di Indonesia berpendapat tak semua yang bid'ah buruk.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Umat Islam menyalakan lampu pada gawainya saat Maulid Akbar sepuluh ribu rebana di Gor Jayabaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/10/2023). Sholawat dalam rangka haul penulis Kitab Maulid Simthudduror Habib Ali bin Muhammad bin Husein Al-Habsyi yang diselenggarakan oleh Majelis Cinta Nabi tersebut mengharuskan hadirin membawa dan memainkan rebana.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebentar lagi, umat Islam di Indonesia akan memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW atau yang dikenal dengan Maulid Nabi. Masyarakat pun mulai banyak yang mencari tahu informasi tentang Maulid Nabi 2024 M/1446 H. 

Seperti diketahui, Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriyah. Maulid Nabi adalah sebuah tradisi yang diperingati oleh sebagian besar umat Islam di berbagai negara. Meski demikian, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai apakah Maulid Nabi termasuk bid'ah atau tidak.

Baca Juga

Bid'ah dalam Islam merujuk pada sesuatu yang diada-adakan dalam urusan agama yang tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW. Karena peringatan Maulid Nabi tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, atau generasi awal Islam (Salaf), sebagian ulama menganggapnya sebagai bid'ah.

Beberapa ulama, terutama dari kalangan Salafi atau yang mengikuti metode pendekatan ketat terhadap syariah, menolak peringatan Maulid Nabi dengan alasan bahwa tidak ada riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi atau para sahabat merayakannya. Bagi mereka, setiap tambahan dalam ibadah yang tidak berasal dari Nabi dianggap bid'ah yang tercela.

Sementara itu, mayoritas ulama di Indonesia berpendapat bahwa tidak semua bid'ah itu buruk. Ada konsep "bid'ah hasanah" yang mengacu pada hal-hal baru yang baik dan membawa manfaat, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam. 

"Bid'ah dalam hal-hal yang bukan ibadah murni dapat dibenarkan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar agama," kata Prof M Quraish Shihab dikutip dari bukunya yang berjudul M Quraish Shihab Menjawab halaman 726. 

Peringatan Maulid Nabi dianggap sebagai bentuk penghormatan dan cinta kepada Nabi Muhammad SAW, yang dapat memperkuat iman dan kecintaan umat kepada Nabi.

 

Acara ini mengandung nilai positif..

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement