Sabtu 24 Aug 2024 07:21 WIB

Ini Sejarah Baalawi: Muncul di Yaman, Sampai ke Indonesia

Sejarah Baalawi dapat merujuk sejak sosok Syekh Ahmad bin Isa al-Muhajir.

(ilustrasi) peta Yaman. Kaum Baalawi diyakini sebagai keturunan Rasulullah SAW yang menetap di Yaman.
Foto: tangkapan layar google
(ilustrasi) peta Yaman. Kaum Baalawi diyakini sebagai keturunan Rasulullah SAW yang menetap di Yaman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut laman Jam'iyyah Ahlith Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyyah (Jatman), tarekat dengan sanad yang tidak terputus hingga Nabi Muhammad SAW disebut sebagai mu’tabarah. Karena sifat ajarannya yang terus bersambung sampai pada al-Musthafa, tarekat-tarekat yang demikian absah untuk diamalkan kaum Muslimin.

Jatman mendaftar, sekurang-kurangnya ada 43 tarekat yang mu’tabarah. Salah satunya adalah Alawiyah. Jalan salik itu disebut pula sebagai Ba'alawi, Ba'alawiyyah, atau Alawiyyin.

Baca Juga

Nama itu berkaitan dengan sosok Imam Alwi bin Ubaidillah. Ia merupakan cucu dari Ahmad bin Isa al-Muhajir, yakni seorang keturunan Nabi Muhammad SAW yang hijrah dari Basrah (Irak) ke Hadhramaut (Yaman) pada masa pemerintahan al-Muqtadir Billah--sekira awal abad ke-10 M. Sebab, Irak ketika itu dilanda kerusakan sosial atau fitnah besar, yang di dalamnya antarsesama Muslimin saling berkonflik.

Ahmad al-Muhajir memiliki empat orang putra, yakni Ali, Hussain, Muhammad, dan Ubaidillah. Sang bungsu itulah yang menyertainya hijrah dari Basrah ke Hadhramaut. Begitu mendewasa, Ubaidillah dikaruniai tiga orang anak, yaitu Alwi, Jadid, dan Basri.

Dari ketiganya, hanya Alwi yang namanya lebih banyak dicatat dalam pelbagai manuskrip. Dialah sayyid--keturunan Rasul SAW dari jalur Husain bin Ali bin Abi Thalib--pertama yang lahir di Yaman. Seperti bapak dan kakeknya, dirinya pun pada akhirnya memiliki banyak pengikut. Orang-orang memanggilnya Imam Alwi. Semua keturunannya kelak disebut sebagai Ba’alawi atau Alawiyyin.

Beberapa generasi sesudah Imam Alwi, lahirlah peletak dasar Tarekat Alawiyah. Sang perintis itu bernama Sayyid Imam Muhammad al-Faqih al-Muqaddam bin Ali al-Husaini al-Hadhrami. Ia berasal dari Kota Tarim, Hadhramaut, pada 574 H/1176 M. Dua gelar di belakang namanya itu menandakan pengakuan masyarakat setempat terhadap kepakarannya dalam berbagai disiplin ilmu keislaman, baik syariat maupun tasawuf.

Masyarakat Hadhramaut dan para pelaku tasawuf umumnya memandang, Imam Muhammad al-Faqih al-Muqaddam adalah seorang wali Allah (waliyullah). Bahkan, ia diyakini sebagai pemuka para waliyullah. Permulaannya diibaratkan terminal akhir bagi ulama-ulama ahli tarekat. Karena itu, berbagai kisah beredar mengenai keistimewaan atau karamah dirinya.

Baca selanjutnya! Bagaimana kaum Ba'alawi sampai ke Indonesia?

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement