Kamis 15 Aug 2024 08:20 WIB

Pelarangan Jilbab Paskibraka Dinilai Kerdilkan Sila Pertama Pancasila

Kewajiban memenuhi syariat Islam bagi pemeluknya adalah hak asasi.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
paskibraka, paskibraka 2024
Foto: Republika.co.id
paskibraka, paskibraka 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penghapusan jilbab dari aturan seragam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang membuat sebanyak 18 anggota Paskibraka Muslimah harus melepas hijab dinilai mengerdilkan nilai Pancasila. Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis memprotes kebijakan BPIP tersebut.

 

Baca Juga

"Jika ini benar, kita protes, ini upaya mengerdilkan nilai Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Kamis (15/8/2024).

Kiai Masyhuril mengatakan, kewajiban memenuhi syariat lslam bagi pemeluknya adalah hak asasi. Jika ada larangan atau paksaan untuk tidak memenuhi syariat Islam, tentu sangatlah menciderai rasa dan nilai sebagai seorang anak bangsa yang beriman.

"Anak-anak dididik untuk mengamalkan agamanya, itu bagian dari upaya menjaga nilai Pancasila, agar mereka berakhlak, bermoral, beradab," ujar Kiai Masyhuril.

Kiai Masyhuril mempertanyakan, mau jadi apa sebuah negeri jika ajaran yang baik harus dilucuti dengan alasan yang hanya karena kebersamaan.

 

Penjelasan Kepala BPIP..

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement