Rabu 14 Aug 2024 10:45 WIB

Paskibraka Muslimah 'Dipaksa' Lepas Jilbab, Kiai Cholil: Ini tidak Pancasilais!

Kiai Cholil mendesak pembolehan jilbab buat Paskibraka

Rep: Fitrian Zamzami, Erik Purnama / Red: Nashih Nashrullah
Ketua MUI KH M Cholil Nafis menilai larangan jilbab Paskibraka tak Pancasilais.
Foto:

Ia memaparkan, bentuk tekanannya bisa berupa ancaman dicadangkan atau tak dijadikan pasukan utama. "Malu dengan provinsi kalau sudah sampai di IKN tapi jadi cadangan, tak bawa baki," ujarnya. Ia mengatakan sudah menanyakan ke pihak BPIP dan para pembina dari TNI-Polri soal hal ini namun belum mendapat kejelasan.

Atas polemik petugas yang melepas jilbab itu, PPI di sejumlah provinsi bergolak. "Teman-teman provinsi bereaksi, Aceh minta ke Kesbangpol untuk dipulangkan. Mereka tidak ridho, gadis Aceh yang berjilbab kok tiba-tiba tak berjilbab," kata Irwan. "PPI di Palu di Sulawesi Tengah juga sudah protes."

Pihak PPI juga berencana menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik ini. "Kalau saya yakin ini bukan perintah presiden, ini BPIP-nya karena dari dulu sudah semangat dan getol," ujar Irwan.

Republika sudah mencoba menghubungi pihak-pihak kehumasan dan pejabat BPIP namun belum mendapat tanggapan selekasnya.

Sementara itu, terdapat 18 delegasi Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, harus mencopot jilbabnya. Mereka sebelumnya sudah memakai jilbab sejak SD hingga SMP. Dalam penelurusan Republika.co.id, 18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua.

Republika.co.id mendapatkan foto-foto anggota Paskibraka 2024 yang selama ini memakai jilbab. Namun, mereka harus mencopotnya karena larangan mengenakan hijab saat menjadi Paskibraka 2024 di IKN.

photo
paskibraka, paskibraka 2024 - (Republika.co.id)
photo
paskibraka, paskibraka 2024 - (Republika.co.id)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).

"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat tahun 2024, yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan menjalankan tugas negara," kata Jokowi yang bertindak sebagai pembina upacara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement