Selasa 13 Aug 2024 17:00 WIB

Istana Garuda IKN dan Sejarah Garuda Menjadi Lambang Negara

Istana Garuda IKN merupakan inspirasi keindonesiaan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Sejumlah perangkat upacara berlatih untuk perayaan HUT ke-79 RI di lapangan ucapara Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). Perayaan HUT ke-79 RI akan digelar di dua lokasi, yakni di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jakarta dengan upacara di IKN rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi presiden terpilih Prabowo Subianto.
Foto:

Dalam kisahnya, Garuda dikenal sebagai makhluk yang bijaksana, kuat, dan setia. Ia berperan sebagai pelindung yang melawan kejahatan dan menegakkan kebenaran. Garuda memiliki kisah di mana ia berhasil membebaskan ibunya dari perbudakan.

Sejak itu, simbol Garuda menjadi semakin populer dan banyak ditemukan dalam arca dan relief candi-candi Hindu seperti candi Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh, dan Cetho.

Karena burung Gruda melambangkan kekuatan, keberanian, dan kemerdekaan, maka dipilih lah Garuda sebagai lambang negara. Burung ini digambarkan terbang tinggi dan bebas, mewakili semangat bangsa Indonesia yang ingin mencapai kebebasan dan kemerdekaan dari penjajahan.

Selain itu, sayap Garuda yang mengembang melambangkan cita-cita bangsa yang tinggi dan luas, sementara cakarnya yang kuat mencerminkan ketegasan dan keberanian.

Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, dirancang oleh Sultan Hamid II pada tahun 1950. Desainnya terinspirasi dari Garuda dalam mitologi, tetapi dengan penyesuaian yang mencerminkan nilai-nilai Indonesia.

Di dada Garuda terdapat perisai yang melambangkan Pancasila, dasar negara Indonesia. Di perisai ini, terdapat lima simbol yang mewakili lima sila Pancasila, sementara pita yang dicengkeram oleh Garuda bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika," yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua."

Garuda Pancasila secara resmi diakui sebagai lambang negara Indonesia pada 11 Februari 1950. Lambang ini menjadi simbol persatuan, kedaulatan, dan semangat kebangsaan yang terus dipegang oleh rakyat Indonesia.

Burung Garuda sebagai lambang negara mencerminkan nilai-nilai luhur dan aspirasi bangsa Indonesia, sekaligus menghubungkan budaya dan mitologi Nusantara dengan identitas nasional yang modern.

Menengok sejarah, sebenarnya usulan lambang negara sudah dimulai sejak 1945 sebelum merdeka, tepatnya pada 13 Juli 1945 dalam rapat Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pembuatan lambang negara diusulkan satu satu anggota panitia, Parada Harahap.

Parada Hararap saat itu mengusulkan supaya di samping bendera juga lambang negara (wapen). Semua setuju, tetapi dalam Undang-undang Istimewa yang mengatur secara khusus tentang lambang negara.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement