Senin 12 Aug 2024 10:51 WIB

Emas Sifan Hassan dan Perlawanan Jilbab di Olimpiade Paris

Para pemenang menerima medali mereka dalam upacara kemenangan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sifan Hassan
Foto:

Meski belum berhasil meraih medali pada pertandingan final cabang olahraga angkat besi kelas +81 kilogram putri, lifter kebanggaan Indonesia Nurul Akmal tak berkecil hati. Atlet asal Aceh ini mengaku puas bisa tampil di arena lagi dengan mengenakan hijab untuk pertama kalinya pada final olimpiade yang berlangsung di Paris, Prancis, Ahad (11/8/2024).

"Ini pertama kali di atas panggung pakai hijab. Bangga banget walaupun ada isu larangan hijab di Olimpiade, tapi Amel bisa pakai. Karena Amel orang Aceh, jadi mau menunjukkan itu semua orang. Amel mau kasih tau kalau wanita Muslim berhijab itu juga bisa berprestasi tampil Olimpiade," jelas dia dalam keterangan tertulis Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang diterima di Jakarta, Ahad.

Lebih lanjut, Nurul menjadikan pertandingannya pada Olimpiade Paris 2024 sebagai inspirasi untuk meningkatkan kemampuan menghadapi kompetisi di masa mendatang."Terima kasih semua yang sudah mendukung Amel (sapaan Nurul Akmal). Banyak pelajaran yang bisa diambil, Amel ketemu lawan-lawan kelas dunia. Ke depan Amel harus lebih semangat dan lebih baik lagi," ujar Nurul.

photo
Lifter Indonesia Nurul Akmal melakukan angkatan dalam kelas +81 kg putri Olimpiade Paris 2024 di South Paris Arena, Paris, Prancis, Ahad (11/8/2024). Nurul Akmal gagal menyumbangkan medali untuk Indonesia. Nurul mencatatkan total angkatan 245 kg, dengan angkatan snatch 105 kg dan clean and jerk 140 kg. - (AP Photo/Dita Alangkara)

Nurul merupakan atlet terakhir dari tim Indonesia yang tampil di Olimpiade Paris 2024 pada laga angkat besi kelas +81 putri di South Paris Arena 6, Ahad (11/8) waktu setempat. Lifter asal Aceh itu menyudahi pertandingan dengan bertengger pada peringkat ke-12 dengan total angkatan 245 kg. 

Amnesty International, sebuah organisasi non-pemerintah internasional dengan tujuan mempromosikan seluruh hak asasi manusia, mengkritik keras larangan penggunaan hijab oleh para atlet Muslimah Prancis di Olimpiade Paris.

Larangan ini dikeluarkan pemerintah Prancis dengan alasan netralitas politik. Padahal Komite Olimpiade Internasional (IOC) sudah sejak 1996 mengangkat larangan menggunakan hijab bagi atlet yang berpartisipasi di Olimpiade.

Atlet berhijab telah meraih medali di cabang olahraga anggar, angkat besi, dan taekwondo di Olimpiade sejak larangan tersebut dicabut. Ini menunjukkan keberhasilan perubahan IOC dalam memperluas aksesibilitas perempuan ke olahraga. Pasal 59 Piagam Olimpiade mengatur berbagai sanksi untuk pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuannya.

Namun yang terjadi di Prancis justru langkah mundur. Amnesty menyebutkan, larangan hijab dalam olahraga Prancis memperlihatkan standar ganda yang diskriminatif menjelang Olimpiade dan Paralimpiade. Otoritas Prancis dinilai telah melanggar hukum hak asasi manusia internasional dan memperlihatkan kemunafikan diskriminatif dan kelemahan yang sangat besar dari IOC yang tak bereaksi maksimal atas ketentuan ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement