2. Membersihkan ekor pakaian perempuan
Apabila ekor pakaian perempuan terkena najasah, maka tanah akan membersihkannya. Hal ini sebagaimana yang terekam dalam sebuah hadits riwayat Imam Tirmidzi, Imam Abu Dawud, dan Imam Ibnu Majah.
Ummu Walad bertanya kepada istri Nabi, Sayyidah Ummu Salamah, “Aku adalah seorang perempuan yang memanjangkan ekor pakaiannya dan berjalan di tempat yang kotor,”. Sayyidah Ummu Salamah pun mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Ia dibersihkan oleh yang setelahnya.”
3. Membersihkan pakaian dari air seni anak laki-laki yang masih menyusui
Apabila anak laki-laki yang masih menyusui mengencingi pakaian makan cara pensuciannya adalah dengan menyiramkan air pada tempat yang terkena air seni tersebut. Hal ini sebagaimana sabda Nabi:
يُغْسَل من بول الجارية، ويُرَشُّ من بول الغلام،
“Yughsalu min buwlil-jaariyati wa yurasyu min bawlil-ghulaami.”
Yang artinya, “(Pakaian yang terkena) air seni anak perempuan harus dicuci dan (pakaian yang terkena) air seni anak laki-laki cukup disiram.”
Halaman selanjutnya...