Ahad 28 Jul 2024 17:58 WIB

Ribuan Demonstran Pro-Palestina di Berlin dan Stockholm Kutuk Genosida Israel

Mereka mengutuk serangan Israel di Jalur Gaza.

Demonstran ambil bagian dalam demonstrasi yang diselenggarakan Together for Palestine yang menuntut gencatan senjata di Gaza dan mengeluarkan Israel dari Kontes Lagu Eurovision, di pusat kota Stockholm, Swedia, 17 Februari 2024.
Foto: EPA-EFE/FREDERIK PERSSON
Demonstran ambil bagian dalam demonstrasi yang diselenggarakan Together for Palestine yang menuntut gencatan senjata di Gaza dan mengeluarkan Israel dari Kontes Lagu Eurovision, di pusat kota Stockholm, Swedia, 17 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Ribuan demonstran melakukan aksi protes mendukung Palestina di Berlin, Jerman dan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Stockholm, Swedia pada Sabtu (27/7/2024). Mereka mengutuk serangan Israel di Jalur Gaza.

Sekitar 1.500 orang berkumpul di depan stasiun metro Platz der Luftbrücke di distrik Tempelhof untuk memprotes serangan Israel sebelum berbaris menuju Kreuzberg di ibu kota Jerman.

Baca Juga

Para demonstran membawa tanda dan spanduk dengan slogan seperti "Jerman membiayai, Israel mengebom", "Hentikan genosida" dan "Tidak untuk pendudukan Gaza".

Sebuah kelompok yang membuka bendera Israel di akhir pawai mencoba memprovokasi demonstran. Polisi menempatkan kendaraan di antara demonstran dan provokator untuk mencegah peningkatan ketegangan.

Demonstrasi, yang didampingi langkah-langkah keamanan yang ketat itu, berakhir di Moritzplatz Square. Sedangkan di Stockholm, para pendukung Palestina berkumpul di area Odenplan.

Para pengunjuk rasa berbaris menuju Kedutaan Besar AS sambil menuntut agar serangan Israel di Gaza diakui sebagai kejahatan perang.

Mereka juga mengutuk pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Kongres AS.

Hampir 39.300 warga Palestina gugur, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan hampir 90.600 terluka, sejak Israel melancarkan serangan terhadap Gaza, menurut otoritas kesehatan setempat.

Selama hampir 10 bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan dan memutus akses bantuan makanan, air bersih, dan obat-obatan kepada warga Palestina.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Dalam putusan terbarunya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota Rafah di selatan. Sebanyak lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum kota tersebut diinvasi pada 6 Mei.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement