REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan keseriusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung kemerdekaan Palestina. Sebab, data menunjukan bahwa Indonesia masih melakukan impor dari Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, sejujurnya agak kesal dengan Kemendag terkait adanya produk-produk impor dari Israel. Padahal, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya produk Israel atau yang terafiliasi dan mendukung Israel.
"Kemudian soal impor (dari Israel ke Indonesia) kenapa kok pemerintah tidak mengecek, harusnya melalui undang-undang perlindungan konsumen itu sudah kewajiban menteri untuk melindungi kita semua dari produk-produk Israel," kata Sudarnoto kepada Republika, Rabu (17/7/2024).
Sudarnoto juga menyesalkan kenapa tidak ada pernyataan dari Kemendag terkait impor barang dari Israel. MUI benar-benar meminta dengan serius kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan agar impor dari Israel harus ditindaklanjuti secara serius.
Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kemendag juga harus serius mewaspadai impor barang-barang atau produk-produk dari Israel juga dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.
"Menteri Luar Negeri serius (membela Palestina), masyarakat serius (mendukung kemerdekaan Palestina) banyak orang yang serius, pemerintah sendiri dalam hal ini kementerian tertentu (Kemendag) enggak serius, itu gimana itu," ujar Sudarnoto.