Jumat 12 Jul 2024 18:16 WIB

Saudi Tahan Politisi PPP, Mardiono: Mudah-mudahan Diberi Pengampunan

DPP PPP akan meminta pengampunan atas kadernya tersebut.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi ditahan otoritas Arab Saudi terkait masalah keimigrasian.
Foto: Republika.co.id
Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi ditahan otoritas Arab Saudi terkait masalah keimigrasian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi dilaporkan ditahan oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejak satu bulan terakhir. Supadi yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ditahan atas dugaan pelanggaran keimgrasian haji.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan, pihaknya terus memantau kasus yang menimpa kadernya itu. Namun, proses pemantauan tidak mudah karena kasusnya terjadi di Arab Saudi. 

Baca Juga

"Kami selalu mantau, melalui Pak Sekjen, tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi. Kami sambil usaha untuk mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi," kata dia di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

DPP PPP juga akan melakukan kajian terkait pelanggaran yang dilakukan kadernya itu. Apalagi, saat ini pemerintah Indonesia sedang gencar sosialisasi agar jamaah haji tertib terkait keimigrasian. "Kalau ada pelanggaran ya kami akan berikan pendampingan sepenuhnya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah melakukan pendampingan hukum terhadap Ketua DPRD Rembang Supadi, yang selama sebulan terakhir ditahan di Arab Saudi atas dugaan pelanggaran keimigrasian terkait haji.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, Jumat, Supadi atau STR ditangkap di Makkah pada 9 Juni 2024. Tak hanya STR, empat WNI lainnya, yaitu JSA, ALD, MII, dan MPN, juga ikut ditangkap. 

“Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi. Dalam penangkapan tersebut ditahan pula beberapa barang bukti berupa uang sebesar 95.000 riyal, printer, dan kartu tanda pengenal,” ujar Judha melalui pesan singkat.

Setelah mengetahui kabar penangkapan tersebut, KJRI Jeddah segera melakukan langkah-langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI.

Grafis Polisi Arab Saudi..

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement