REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Di antara ibadah yang disunnahkan selama Muharram adalah berpuasa. Merujuk pada penetapan 1 Muharram 1446 Hijriyah, terdapat perbedaan antara Nahdlatul Ulama dengan Muhammadiyah dan Pemerintah.
NU menetapkan awal Muhamarram 1446 H bertepatan Senin (8/7/2024). dikutip dari laman resmi NU, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengikhbarkan bahwa awal bulan Muharram 1446 H jatuh pada Senin (8/7/2024) atau mulai Ahad (7/7/2024) malam Senin.
"Awal Muharram 1446 H bertepatan dengan Senin Legi 8 Juli 2024 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal (bulan sebelumnya digenapkan 30 hari)," sebagaimana tertulis dalam Pengumuman Nomor : 045l6/LF–PBNU/VII/2024 yang dikeluarkan pada Ahad (6/7/2024).
Keputusan didasarkan pada hasil istikmal, bahwa tidak ada yang melaporkan melihat hilal 1 Muharram 1446 H pada Sabtu, 29 Dzulhijjah 1445 H bertepatan 6 Juli 2024 M.
"Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Sabtu Wage, 29 Dzulhijjah 1445 H / 6 Juli 2024 M. Laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal pada saat ini terlampir. Semua lokasi tidak melihat hilal," tulis pengumuman itu.
Sementara itu, Pemerintah, melalui penanggalan nasional, menyatakan 1 Muharram yang menandai tahun baru Islam Hijriyah 1446 bertepatan pada Ahad 7 Juli 2024. Keputusan ini sama dengan Muhammadiyah.
Dalam argumentasinya, Muhammadiyah menyatakan untuk menentukan awal Muharram 1446 H, berdasarkan perhitungan astronomis, konjungsi bulan terjadi pada Jumat, 5 Juli 2024 pukul 22:57:19 GMT.
Selanjutnya, imkan rukyat atau kemungkinan terlihatnya bulan sabit pertama terjadi pada Sabtu, 6 Juli 2024 pukul 11:30:38 GMT dengan tinggi bulan sekitar 6 derajat dan elongasi 8 derajat.
Berdasarkan kriteria Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), kondisi ini sudah memenuhi syarat untuk menetapkan awal bulan Muharram 1446 H jatuh pada Ahad, 7 Juli 2024.
Dengan demikian, perbedaan penetapan ini berimplikasi terhadap jadwal puasa sunnah pada Muharram sesuai dengan keputusan tersebut.
Sementara itu, Puasa sunnah pada Muharram memiliki banyak keutamaan. Berdasarkan hadits nabi, puasa di bulan Muharram adalah paling utama setelah puasa Ramadhan.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الصَّلاَةِ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ وَأَىُّ الصِّيَامِ أَفْضَلُ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ؟ فَقَالَ :« أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلاَةُ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ ، وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صَوْمُ الْمُحَرَّمُ ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِى الصَّحِيحِ عَنْ زُهَيْرِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَرِيرٍ .
"Dari sahabat Abu Hurairah ra. Dia berkata, Rasulullah Saw ditanya, Shalat apa yang paling utama setelah sholat maktubah? Dan puasa apa yang paling utama seletah puasa Ramadhan? Lalu beliau menjawab, sholat yang paling utama setelah sholat maktubah ialah sholat di tengah malam dan puasa yang paling utama setelah puasa di bulan Ramadhan ialah puasa di bulan Muharram." (HR Muslim).
Selain itu...