Selasa 02 Jul 2024 11:03 WIB

Ungkap Misteri Meninggalnya Santriwati di Lombok, Polisi Mulai Periksa Pihak Pesantren

Polisi mengungkap, ada indikasi perbuatan melawan hukum dari hasil penyelidikan.

Sejumlah santri mengikuti Tahfidzul Quran (hafalan Al Quran) di Masjid Al-Kautsar Pondok Pesantren Al-Aziziyah, Lombok Barat, NTB, Ahad (17/3/2024). Tahfidzul Quran tersebut merupakan program wajib bagi santri dan menjadi ciri khas pada momentum Ramadhan dengan menggelarnya secara berjamaah menjelang berbuka puasa di 12 asrama santri yang ada di Pondok Pesantren tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama
Sejumlah santri mengikuti Tahfidzul Quran (hafalan Al Quran) di Masjid Al-Kautsar Pondok Pesantren Al-Aziziyah, Lombok Barat, NTB, Ahad (17/3/2024). Tahfidzul Quran tersebut merupakan program wajib bagi santri dan menjadi ciri khas pada momentum Ramadhan dengan menggelarnya secara berjamaah menjelang berbuka puasa di 12 asrama santri yang ada di Pondok Pesantren tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM — Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima hasil visum almarhumah santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah berinisial NI (13) yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, mengatakan bahwa hasil visum tersebut kini menjadi dasar pihak kepolisian melakukan penyidikan."Jadi, para pihak yang sebelumnya kami undang untuk memberikan keterangan kami panggil lagi sebagai saksi untuk jalani pemeriksaan, hari ini kami layangkan panggilan," kata Yogi.

Baca Juga

Para pihak tersebut, kata dia, tidak hanya dari orang tua korban, tetapi pemeriksaan juga mengarah pada pihak Ponpes Al-Aziziyah."Tenaga medis yang pernah menangani perawatan korban dari poliklinik, puskesmas, sampai RSUD dr. Raden Soedjono juga kami agendakan untuk menjelaskan soal visum," ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Akun Resmi Humas Polresta Mataram Polda NTB (@polresta_mataram)

Kasatreskrim menjelaskan, hasil visum yang menjadi dasar peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan ini berasal dari poliklinik dan puskesmas."Nanti hasil visum yang dari RSUD dr. Raden Soedjono kami minta dalam agenda pemeriksaan," katanya.

Meskipun enggan mengungkapkan hasilnya, Yogi memastikan pihaknya telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dari penanganan laporan di tahap penyelidikan.Perihal autopsi jenazah NI, pihak kepolisian belum mendapatkan hasil resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram."Jadi, hasil autopsi masih kami tunggu, nantinya akan jadi kelengkapan alat bukti," ucap dia.

Santriwati NI meninggal pada Sabtu pagi (29/6) usai menjalani perawatan medis selama 16 hari, mulai dari poliklinik, pindah ke puskesmas, dan berakhir di RSUD dr. Raden Soedjono Kabupaten Lombok Timur.

Anak gadis asal Ende, Nusa Tenggara Timur, itu meninggal menyisakan pertanyaan orang tua dan publik. Oleh karena itu, orang tua korban memilih melakukan autopsi terhadap jenazah NI di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mengungkap penyebab NI meninggal.

Dalam penanganan laporan, polisi menerima adanya informasi dari orang tua korban bahwa santriwati NI sempat mendapat perilaku kekerasan dari sejumlah orang di Ponpes Al-Aziziyah.

Dugaan itu berkaitan dengan pemukulan menggunakan balok kayu dan sajadah. Hal itu yang mengakibatkan korban mengalami pembengkakan di mata kiri dan benjolan di bagian kepala sebelah kanan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement