Senin 01 Jul 2024 06:40 WIB

Tanda Kiamat Budak Melahirkan Tuannya, Apa Maksudnya?

Ada berbagai tafsiran tentang hadis mengenai budak melahirkan tuannya.

Tanda-tanda kiamat (ilustrasi)
Foto:

Kedua, Nabi SAW melarang seorang Muslim memanggil budak dengan ungkapan yang menghina dan istilah yang mengandung konotasi hamba. Beliau bersabda,

لا يقولَنَّ أحدُكم عبدي وأمتي ولكن ليقُلْ فتاي وفتاتي

"Janganlah kamu panggil budakmu dengan 'Hai budakku, hai hambaku,’ tetapi ia harus dipanggil dengan ‘Hai pemudaku, hai remajaku’” (HR Muslim).

Ketiga, berilah makanan, pakaian, dan tempat tinggal untuk budak, sebagaimana makanan, pakaian dan hunian yang digunakan oleh majikannya. Bahkan, Islam mengajarkan bahwa tuan dan budak makan dalam satu meja dan pada waktu yang sama. Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda,

إخوانكم خولكم، جعلهم الله تحت أيديكم، فمن كان أخوه تحت يديه فليطعمه ممّا يأكل، وليلبسه ممّا يلبس، ولا تكلّفوهم ما يغلبهم، فإن كلّفتموهم ما يغلبهم فأعينوهم

"Budak adalah para pembantu dan saudaramu yang dijadikan Allah berada di bawah pengawasanmu. Maka siapa saja di antara saudaramu yang berada di bawah kekuasaanmu, berilah dia makanan seperti yang kamu makan, serta berilah ia pakaian seperti yang kamu pakai. Dan jangan sekali-kali beri mereka tugas atau beban yang tidak bisa mereka lakukan. Dan bila diberi tugas yang agak berat, bantulah mereka sehingga mereka merasa senang untuk melakukannya” (HR Bukhari).

Keempat, budak dilarang untuk dianiaya dan disakiti. Jika si majikan melakukan penganiayaan, ia pun wajib membebaskan budaknya. Rasul SAW bersabda,

مَنْ لَطَمَ مَمْلُوكَهُ أَوْ ضَرَبَهُ فَكَفَّارَتُهُ أَنْ يُعْتِقَهُ

"Siapa yang menampar (menganiaya) budaknya, maka ia wajib memerdekakannya” (HR Ahmad bin Hanbal).

Suatu ketika, Ibnu Mas'ud kedapatan memukul budaknya. Mengetahui itu, Rasulullah SAW bersabda kepadanya, "Wahai Ibnu Mas’ud, Allah telah menetapkan terhadapmu sebuah kewajiban mengenai budakmu itu.”

Ibnu Mas'ud menjawab, “Kalau demikian, karena Allah ia merdeka.”

Nabi SAW lalu memberitahukannya, "Sungguh, seandainya engkau tidak memerdekakannya, kelak ia akan menyeretmu ke dalam neraka" (HR Muslim).

Terakhir, anjuran untuk mendidik dan mengajari budak. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang memiliki budak, maka ia harus mengajarinya dan memperlakukannya dengan baik serta mengawinkannya. Dengan demikian, ia mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat kelak.” (HR Abu Dawud).

Jelaslah bahwa kelima prinsip itu menunjukkan keberpihakan Islam pada penghapusan sistem perbudakan dari muka bumi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement