Senin 24 Jun 2024 13:51 WIB

Arab Saudi: Tercatat 1.301 Jamaah Wafat Selama Musim Haji

Sebanyak 83 persen dari korban jiwa adalah jamaah haji ilegal.

Jamaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Makkah, Arab Saudi, Ahad (16/6/2024). Lempar jumrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS.
Foto: EPA-EFE
Jamaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Makkah, Arab Saudi, Ahad (16/6/2024). Lempar jumrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi telah melaporkan 1.301 kematian selama musim haji baru-baru ini. Menteri Kesehatan Arab Saudi Fahd Al-Jalajel mengatakan 83 persen dari korban jiwa adalah jamaah haji ilegal.

Mereka berjalan jauh di bawah sinar matahari langsung, tanpa tempat berlindung atau kenyamanan yang memadai. "Di antara korban meninggal ada beberapa orang lanjut usia dan orang yang sakit kronis," ujarnya, dilansir di Saudi Gazette, Ahad (23/6/2024).

Baca Juga

Menteri menggarisbawahi upaya signifikan yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya cuaca panas dan pentingnya tindakan pencegahan.

"Semoga Tuhan mengampuni dan mengasihani almarhum. Belasungkawa kami yang tulus ditujukan kepada keluarga mereka. Semoga Tuhan menerima perbuatan mereka dan memberi mereka balasan atas penderitaan mereka. Semua laporan telah dikumpulkan, keluarga almarhum diberitahu , dan identifikasi selesai, meskipun pada awalnya tidak ada informasi pribadi atau dokumen identifikasi. Proses yang tepat diikuti untuk identifikasi, penguburan, dan penghormatan terhadap almarhum, dengan sertifikat kematian diberikan," ujarnya menyampaikan belasungkawa.

Dia menunjukkan sistem kesehatan menangani banyak kasus gelombang panas tahun ini. Beberapa orang masih dalam perawatan.

Musim haji berakhir dengan...

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement