Selasa 11 Jun 2024 07:57 WIB

Mufti Arab Saudi: Jamaah tanpa Izin Haji Dilarang Berhaji

Menaati peraturan itu disebutnya bagian dari ketaatan kepada Allah SWT dan Rasullah.

Masjid Aisyah Tanim, salah satu titik miqat bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh sunnah, Makkah, Arab Saudi, Ahad (2/6/2024).
Foto: Republika/Muhyiddin
Masjid Aisyah Tanim, salah satu titik miqat bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh sunnah, Makkah, Arab Saudi, Ahad (2/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Mufti Kerajaan Arab Saudi Fahd bin Sa'ad Al Majid menegaskan kembali masyarakat di berbagai belahan dunia dilarang berangkat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Makkah tanpa memiliki izin visa haji.

"Tidak diperbolehkan seseorang yang tidak dapat memperoleh izin tersebut untuk berangkat haji," kata Fahd dalam acara Grand Hajj Symposium ke-48 bertajuk "Menegakkan Izin Syariah dan Menaati Protokol Resmi" di Makkah Chamber for Exhibition and Events Center, Arab Saudi, Senin (10/6/2024).

Baca Juga

Fahd menuturkan pernyataan yang ia sampaikan mengacu pada hasil kesepakatan Dewan Ulama Senior Arab Saudi. Peraturan-peraturan tersebut, ujar dia, dibuat semata-mata untuk mengagungkan ritual ibadah haji, serta agar para peziarah atau jamaah haji juga dapat melaksanakan rangkaian ibadahnya dengan penuh kemudahan dan kedamaian.

"Kami berpesan kepada para peziarah Rumah Suci Allah untuk menaati peraturan ini," kata Fahd yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Ulama Senior Arab Saudi itu.

Mufti Kerajaan Arab Saudi itu menuturkan bahwa menaati peraturan itu merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT dan Rasullah SAW, serta mengagungkan kesucian tanah haram. Karena itu, dia berharap agar umat Muslim tidak memulai ibadah hajinya justru dengan berbuat dosa dengan melanggar aturan tersebut.

"Maka apakah seorang Muslim memulai ibadah hajinya dengan durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala?" ucap Fahd bin Sa'ad Al Majid.

Sebelumnya, Direktur Keamanan Publik dan Ketua Komite Keamanan Haji Letnan Jenderal Mohammad bin Abdullah al-Bassami menyatakan telah mengerahkan petugas keamanan untuk melarang orang-orang yang masuk ke Tanah Suci di Makkah tanpa mengantongi izin tinggal atau visa haji.

Grand Hajj Symposium ke-48 yang digelar Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi itu dihadiri ratusan cendekiawan dan pemikir Islam dari seluruh dunia.

Simposium ini menyoroti peran budaya dan peradaban Kerajaan Arab Saudi dalam melayani jamaah haji, termasuk menetapkan prinsip dialog intelektual mengenai isu-isu negara-negara Islam selama musim haji, serta membangun integrasi dan persaudaraan yang lebih besar di antara bangsa Islam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement