Jumat 31 May 2024 17:53 WIB

Kemenag Nilai Salam Lintas Agama Praktik Baik Jaga Kerukunan Umat

Ikhtiar merawat kerukunan penting untuk terus diupayakan.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Foto:

Menurut Kamaruddin, ikhtiar merawat kerukunan penting untuk terus diupayakan dengan cara menguatkan kohesi dan toleransi umat, bukan mengedepankan tindakan yang mengarah kepada hal yang bersifat segregasi.

"Ikhtiar merawat kerukunan ini berbuah hasil. Praktik baik warga telah meningkatkan indeks kerukunan umat beragama," lanjutnya.

Kamaruddin juga memaparkan data Indeks Kerukunan Umat Beragama pada tiga tahun terakhir mengalami peningkatan, dengan rincian pada 2021 sebesar 72,39, lalu naik menjadi 73,09 pada 2022, kemudian pada 2023 kembali naik menjadi 76,02.

Ia menambahkan terdapat riwayat hadits yang mengatakan Rasulullah pernah berucap salam kepada sekumpulan orang yang terdiri dari Muslim dan non-Muslim. Dalam Kitab Bahjat al-Majaalis yang ditulis oleh Ibn Abd al-Barr (160), salam merupakan penghormatan bagi sesama Muslim dan jaminan keamanan bagi non-Muslim yang hidup berdampingan.

"Dalam beragama diperlukan sikap luwes dan bijaksana, sehingga antara beragama dan bernegara bisa saling sinergi," ucap Kamaruddin Amin.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII telah menetapkan ketentuan bahwa ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement