Senin 22 Apr 2024 21:54 WIB

Turki Serukan Tolak Veto Amerika Serikat yang Halangi Pengakuan Negara Palestina

Turki menilai tak adil jika Palestina tak diakui sebagai negara

Pengunjuk rasa pro-Palestina  (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Pengunjuk rasa pro-Palestina (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL— Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan meminta komunitas internasional untuk menentang veto Amerika Serikat terhadap upaya Palestina menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan mengakui negara Palestina.

“Tidak adil jika Palestina tidak diperbolehkan menjadi anggota PBB. Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk menentang ketidakadilan ini, dan mengakui negara Palestina,” kata Fidan dalam konferensi pers bersama dengan mitranya dari Mauritania Mohamed Salem Ould Merzoug di Istanbul, Ahad (21/4/2024).

Baca Juga

Dalam pertemuan dengan Merzoug, Fidan mengatakan bahwa keduanya membahas pembantaian yang sedang berlangsung di Gaza.

“Sama seperti Turki, Mauritania juga mengadopsi kebijakan sensitif mengenai masalah Palestina, khususnya situasi di Gaza, dan memberikan semua dukungan yang mungkin," ujarnya.

Fidan lebih lanjut mengatakan bahwa Turki dan Mauritania mempunyai solidaritas besar terhadap Gaza.

“Kami akan melanjutkan kerja sama kami untuk (mencapai) gencatan senjata segera dan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa gangguan," kata dia.

Dia juga mengatakan upaya kedua negara akan terus berlanjut tanpa gangguan sampai negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur dan integritas wilayah, didirikan berdasarkan perbatasan pada 1967.

Amerika Serikat pada Kamis (18/4/2024) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Dewan yang terdiri dari 15 anggota itu mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan Aljazair, yang merekomendasikan penerimaan negara Palestina sebagai anggota PBB.

Meskipun memperoleh 12 suara dukungan sementara dua negara, yaitu Inggris dan Swiss, menyatakan abstain, keanggotaan Palestina di PBB masih juga terhalang.

Untuk dapat disahkan, resolusi DK PBB memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari lima anggota tetapnya, yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, atau China.

Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas, pada 7 Oktober tahun lalu, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 korban.

Sedikitnya sudah 34.097 warga Palestina terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sementara 76.980 orang terluka sejak saat itu, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB. Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituduh melakukan genosida.

Pada Januari, Mahkamah memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.

Namun, permusuhan terus berlanjut dan pengiriman bantuan masih belum cukup untuk mengatasi bencana kemanusiaan tersebut.'

photo
Setengah tahun genosida di Gaza - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement