Sabtu 20 Apr 2024 12:49 WIB

Arab Saudi, OKI, dan Yordania Sesalkan Hak Veto AS Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Kegagalan resolusi memungkinkan pendudukan Israel untuk melanjutkan pelanggarannya.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Rapat DK PBB memutuskan draf resolusi gencatan senjata untuk Gaza.
Foto: republika
Rapat DK PBB memutuskan draf resolusi gencatan senjata untuk Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Arab Saudi menyatakan penyesalan atas kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengadopsi resolusi yang menerima keanggotaan penuh Palestina di PBB. Menurut Kerajaan, penolakan Palestina menjadi anggota PBB akan berdampak pada pelanggaran lebih lanjut oleh Israel.

"Kegagalan mengadopsi resolusi tersebut memungkinkan pendudukan Israel untuk melanjutkan pelanggarannya jika hukum internasional tidak memberikan pencegahan dan tidak akan membawa perdamaian yang diinginkan lebih dekat,” bunyi pernyataan resmi oleh Kementerian Luar Negeri Saudi di platform media sosial X, dilansir dari Arab News, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga

Kementerian memperbarui seruan Kerajaan agar komunitas internasional memikul tanggung jawabnya untuk menghentikan serangan pendudukan Israel terhadap warga sipil di Gaza.

Kerajaan juga menegaskan kembali dukungannya atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara Palestina. Pendirian negara Palestina berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi internasional yang relevan.

Yordania juga menyatakan kesedihan yang tulus atas ketidakmampuan Dewan Keamanan menyetujui resolusi yang mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB karena hak veto AS.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian luar negeri negara Yordania menegaskan komunitas internasional mendukung solusi dua negara yang dirusak Israel."Dewan Keamanan harus mengakui negara Palestina untuk menghentikan Israel merampas hak rakyat Palestina atas kebebasan dan negara mereka sendiri," kantor berita negara Petra melaporkan.

Selanjutnya...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement