REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Humas Masjid Al Akbar Surabaya Helmy M Noor mengungkapkan sepanjang Ramadhan 1445 H/2024 M ada 24 mualaf yang berikrar masuk Islam di Masjid Al Akbar Surabaya. Khusus hari ini, ada dua warga Kota Surabaya yang berikrar setelah melaksanakan Sholat Jumat.
"Totalnya ada 24 (yang berikrar masuk Islam di Masjid Al Akbar sepanjang Ramadhan). Tadi habis Sholat Jumat ada dua orang," kata Helmy kepada Republika.co.id, Jumat (5/4/2024).
Helmy mengungkapkan dari puluhan mualaf yang berikrar di Masjid Al Akbar Surabaya tersebut, tiga di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Sementara, sisanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari berbagai daerah. Namun, Helmy menyatakan ia tidak boleh menyebarkan data lengkap dari para mualaf tersebut.
"WNA-nya tiga orang dan sisanya WNI. Ngapunten (maaf), kalau data detail mualaf tidak boleh di-share," ujarnya.
Helmy pun menjelaskan mekanisme yang perlu dilewati untuk calon mualaf yang hendak berikrar di Masjid Al Akbar. Pertama, mengisi formulir yang disediakan Masjid Al Akbar Surabaya. Mengumpulkan fotokopi KTP, KK, dan KTP dari dua orang saksi.
Selanjutnya, khusus bagi mualaf laki-laki harus sudah dikhitan. Kemudian, bersedia mengikuti pembinaan sebelum dan setelah ikrar syahadat. Helmy pun memastikan, tidak ada pungutan biaya bagi mereka yang akan berikrar masuk Islam di Masjid Al Akbar Surabaya.
Terkait proses pembinaan, kata Helmy, dilaksanakan sebanyak empat kali. Satu kali sebelum ikrar, dan tiga kali sisanya dilaksanakan setelah ikrar syahadat.
"Pembinaan satu kali sebelum ikrar dan tiga kali setelah ikrar," ujarnya.