REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa film atau tontonan hendaknya menjadi tuntunan bagi masyarakat. Marsudi menyampaikan hal itu ketika menanggapi pertanyaan media mengenai film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur agama Islam dalam judulnya, seperti film berjudul Kiblat yang tengah ramai diperbincangkan.
"Yang paling penting, film kalau zaman dahulu itu intinya, tontonan harus bisa jadi tuntunan, jangan tontonan malah menjadi down-down-an, atau orang saling menjelekkan, itu yang kurang tepat," kata Marsudi saat ditemui usai acara buka bersama di Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Namun, Marsudi menegaskan bahwa film tersebut belum ditontonnya sehingga belum dapat banyak berkomentar. "Saya belum mendengar dan melihat, saya jadi belum bisa mengomentari dengan jelas. Saya juga belum bisa membayangkan film itu seperti apa karena saya belum melihatnya," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh juga menegaskan bahwa penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus pada tempat yang pas.
"Prinsipnya, harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," kata Niam.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) MUI Erick Yusuf menyebut adanya film horor yang menggunakan judul dengan istilah-istilah Islam dapat menyebabkan masyarakat menjadi takut untuk beribadah.
Polemik tentang film Kiblat juga sempat menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang viral di medsos Instagram.