Selasa 05 Mar 2024 21:55 WIB

Soal Dugaan Kecurangan Pemilu dan Hak Angket, Ini Kata Anwar Abbas

Pemilu sejatinya memang harus berlangsung bebas dan rahasia.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pemiliham umum 2024 masih tahap penghitungan. Namun, suara-suara miring muncul di tengah-tengah masyarakat yang menuding ada kecurangan dalam proses pemilu. Sehingga sejumlah partai politik mengajukan hak angkat DPR.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan pemilu sejatinya memang harus berlangsung bebas dan rahasia. Selain itu, pemilu pun harus berlangsung secara jujur dan adil. MUI, kata Anwar akan memberikan dukungan apabila pemilu berlangsung jujur dan adil.

Baca Juga

"Tapi, kalau tidak berlangsung jurdil itu hak rakyat untuk mempertanyakan. Kedaulatan itu ada di tangan rakyat bukan di KPU," ujar Anwar seusai menerima kunjungan Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, di Kantor MUI Pusat, Selasa (5/3/2024).

Anwar mengatakan penyelenggara pemilu harus bisa membuktikan tuduhan sejumlah kelompok masyarakat tentang pemilu curang harus bisa dibantah. Mereka perlu memberikan penjelasan pemilu berlangsung jurdil.

Anwar menambahkan rakyat mempunyai hak untuk memberikan penilaian terjadap penyelenggaraan pemilu. Dan apabila disimpulkan pemilu berlangsung baik maka MUI akan mengimbau kepada masyarakat agar menghormati hasil pemilu.

"Tapi kalau seandainya ada yang tidak benar kita harus mengingatkan. Kalau seandainya di suatu daerah terjadi tidak adil," kata Anwar.

Anwar yang juga pengurus PP Muhammadiyah ini mengomentari terkait hak angket yang digulirkan sejumlah partai politik di DPR. Menurut Anwar, selama hak angkat dijamin oleh konstitusi maka tidak ada alasan untuk melarangnya.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024), sejumlah anggota DPR dari tiga fraksi, yakni PKS, PKB dan PDIP telah mengajukan hak angket. Meraka meyakini ada dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement