REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah aliran sesat kembali muncul di berbagai wilayah Indonesia. Aliran yang mengatasnamakan Pelindung Kehidupan ini sudah berkembang di lima provinsi, yaitu di Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Banten.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya mengatakan aliran Pelindung Kehidupan tersebut dianggap sesat lantaran menyimpang dari ajaran Islam. Para pengikutnya hanya diwajibkan melaksanakan sholat sekali seumur hidup.
“Aliran ini kan sebenarnya semacam aliran kepercayaan yang sebenarnya tidak mengakui sebagai aliran dalam Islam, tetapi mereka sebenarnya orang-orang muslim, dan penganutnya juga orang-orang musklim, kemudian mereka juga mengenal sholat, tapi sholatnya menurut mereka cukup sekali seumur hidup,” ujar Prof Utang saat ditemui Republika.co.id di kantor MUI Pusat belum lama ini.
Dia mengatakan, pimpinannya juga tidak mewajibkan pengikutnya melaksanakan ibadah puasa atau ibadah wajib lainnya dalam Islam. Pemahaman sesat mereka ini pun menyasar umat Islam yang ada di lima provinsi tersebut.
“Itulah sebenanrya yang meresahkan kami, penetrasi kepada masyarakat muslim, dan masyarakat muslim yang menjadi korbannya. Tapi, sebenarnya ajaran-ajarannya sangat tidak Islami, sangat bertentangan dengan ajaran Islam,” ucap dia.
Menurut Prof Utang, menyebarnya aliran Pelindung Kehidupan ini sangat merugikan umat Islam. Karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk segera bersikap.
Ada penebusan dosa dalam aliran ini...