Ahad 04 Feb 2024 10:47 WIB

Muslim Singapura Boleh Makan Daging Bikinan Laboratorium Selama Asalnya Halal

Singapura menyetujui penjualan daging hasil budidaya pada 2020.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Wisatawan menikmati suasana kawasan Masjid Sultan di Kampung Glam, Singapura.
Foto:

Dengan munculnya makanan baru, Muis perlu memiliki posisi keagamaan yang jelas sejak dini mengenai apakah makanan tersebut boleh dikonsumsi. Komite Fatwa yang didukung oleh Kantor Mufti melakukan penelitian terhadap makanan baru dan daging hasil budidaya, serta berkonsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti SFA, pelaku industri, dan ilmuwan.

Mereka juga mengunjungi fasilitas manufaktur lokal yang memproduksi daging budidaya untuk melihat langsung bagaimana daging budidaya diproduksi. Dia mengatakan akan bekerja sama dengan lembaga pemerintah terkait, seperti SFA dan anggota industri untuk mengembangkan pedoman sertifikasi halal daging budidaya.

Muis menambahkan fatwa tentang daging budidaya didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang berfungsi untuk melestarikan kehidupan manusia dan melindungi lingkungan. Fatwa tersebut juga mempertimbangkan prinsip hukum Islam bahwa kecuali terbukti sebaliknya, apapun yang bermanfaat adalah diperbolehkan.

“Dalam semua kasus, konsumen Muslim membuat pilihan mereka sendiri apakah akan mengunjungi tempat makan bersertifikat halal atau mengonsumsi produk makanan bersertifikat halal.

“Demikian pula dengan daging hasil budidaya, jika sudah tersertifikasi halal, umat Muslim Singapura bisa memilih apakah akan mengonsumsinya atau tidak.”

Warga Muslim Singapura menyambut baik...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement