Rabu 07 May 2025 11:24 WIB

LPPOM Ungkap Titik Rawan Kehalalan Penggilingan Daging

Pengelola jasa penggilingan dinilai perlu membuat prosedur kehalalan.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati saat acara Festival Syawal 1446 H dengan tema Perkuat Halal dari Hulu Melalui Penggilingan Daging Halal di Jakarta, Selasa (6/5/2025)
Foto: republika/ Fuji E Permana
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati saat acara Festival Syawal 1446 H dengan tema Perkuat Halal dari Hulu Melalui Penggilingan Daging Halal di Jakarta, Selasa (6/5/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), Muslich mengungkapkan bahwa titik rawan utama dalam penggilingan daging adalah ketidaktahuan atas status halal daging yang dibawa pelanggan.

“Hal yang menjadi kritikal adalah daging dibawa pelanggan ke penggilingan entah daging halal atau daging yang tidak halal sehingga menjadi kesulitan memastikan status kehalalan daging," kata Muslich saat Acara Puncak Festival Syawal 1446 H di Jakarta, Selasa (6/5/2025)

Baca Juga

Sehubungan dengan itu, LPPOM menegaskan bahwa pengelola jasa penggilingan perlu membuat prosedur agar dapat memastikan daging yang digiling bisa dipastikan kehalalannya. Misalnya fasilitas penggilingan daging sudah halal dan hanya dipergunakan untuk daging yang halal.

Muslich juga menekankan pentingnya memastikan daging berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersertifikasi halal. Selain itu, ia menyoroti bahaya dari penggunaan bahan tambahan dalam proses pengolahan daging yang seringkali tidak jelas asal-usulnya.

"Harus memastikan dagingnya sudah tersertifikasi halal, hal ini meliputi penyembelihan yang sesuai syariat Islam serta dilakukan oleh RPH yang sudah bersertifikat halal tentunya," ujarnya.

LPPOM menerangkan dalam proses pembuatan produk olahan berbasis daging giling, sering ditambahkan bahan-bahan bumbu seperti bahan penambah rasa (flavouring) dan penyedap rasa. Bahan tambahan ini bisa berasal dari hewan, tumbuhan atau sintetik yang asal usulnya tidak jelas, bisa berasal dari bahan halal ataupun bahan haram dan najis.

Dalam rangka memperkuat ekosistem halal nasional, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM mengambil langkah strategis dengan mendorong sertifikasi halal dari sisi hulu, yakni melalui fasilitasi penggilingan daging halal. Untuk itu, LPPOM menggelar Festival Syawal 1446 H dengan tema Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal.

photo
Daging kaleng (ilustrasi). Ada beberapa titik kritis daging kaleng yang perlu diketahui umat Islam dan beberapa contoh daging kaleng yang sudah tersertifikasi halal. - (Dok. Freepik)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement