Jumat 08 Dec 2023 04:35 WIB

Syarat Jadi Warga Jerman di Negara Bagian Ini Harus Akui Keberadaan Israel

Menyatakan hak keberadaan Israel adalah hal yang sangat penting bagi Jerman.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah
Paspor Jerman.
Foto:

Tuduhan antisemitisme sering digunakan oleh Israel dan sekutunya untuk menutup kritik terhadap kebijakan Israel atau  ideologi Zionis. Masyarakat Arab dan Muslim berada di bawah tekanan yang semakin besar di Jerman sejak serangan mendadak Hamas terhadap Israel pada Oktober lalu.

Mereka melakukan tindakan keras terhadap protes pro-Palestina dan para pejabat termasuk Presiden Frank-Walter Steinmeier. Dia mengatakan masyarakat Arab-Jerman harus menjauhkan diri dari Hamas.

Menanggapi kebijakan baru ini, Marwa Fatafta, penasihat kebijakan di Access Now menulis di X.

“Jerman bahkan tidak mengakui orang seperti saya sebagai orang Palestina. Saya terdaftar dan tinggal di negara ini sebagai orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Tidak ada yang lebih tidak manusiawi dalam konteks ini selain meminta warga Palestina mengakui penjajah mereka sementara keberadaan mereka diingkari," ujar Fatafta.

Pengacara Ahmed Abed mengatakan arahan baru Saxony-Anhalt mungkin ilegal, menurut situs web The Local yang berbasis di Jerman. Namun, Menteri Dalam Negeri Federal Jerman Nancy Fraeser mengatakan mengakui hak keberadaan Israel mungkin akan segera menjadi undang-undang nasional.

Israel saat ini terlibat dalam serangan udara dan darat tanpa pandang bulu di Jalur Gaza. Israel telah menyebabkan lebih dari 16 ribu orang gugur, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement