Kamis 07 Dec 2023 21:19 WIB

Menag Yaqut: Presiden tak Pernah Tugaskan Saya untuk Bubarkan Organisasi Apa Pun

Kemenag berkomitmen mencegah korupsi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menandatangani MoU pencegahan korupsi dan pencucian uang.
Foto: kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menandatangani MoU pencegahan korupsi dan pencucian uang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Penandatanganan dilakukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. 

Baca Juga

"Ini enggak main-main. Jadi, transaksi apa pun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen. Gratifikasi itu buruk, transaksi mencurigakan juga buruk, jadi harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kementerian Agama," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Menag menegaskan jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan di luar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelakunya akan segera diberhentikan. 

"Sudah banyak korbannya. Saya harap bapak ibu jangan menjadi korban selanjutnya," kata Menag Yaqut.

Yaqut Cholil Qoumas mengutip perkataan Presiden Joko Widodo saat ia dilantik menjadi menteri agama, bahwa pekerjaan besar yang harus diselesaikan di Kementerian Agama adalah tata kelola, termasuk di dalamnya adalah tata kelola keuangan.

"Jadi kalau ada berita saya menjadi menteri agama untuk membubarkan suatu organisasi itu hoaks. Presiden tidak pernah menugaskan saya untuk membubarkan organisasi apa pun," ujar Menag Yaqut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jajarannya akan membantu tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan kementerian tersebut. 

"Tapi bukan berarti mentang-mentang menteri agama dan PPATK sudah tanda tangan, nanti transaksinya jadi cash-cash-an saja. Pasti nanti akan ketahuan juga," kata Ivan. 

Ivan juga memuji Kemenag sebagai instansi percontohan dari akuntabilitas. "Sekali lagi, kalau saya ditanya instansi mana yang harus dijadikan contoh atas akuntabilitas itu di mana? Saya jawab Kementerian Agama," ujar Ivan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement