REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pejabat anti-rasisme di seluruh Eropa telah meminta lembaga penegak hukum untuk tetap waspada akan kejahatan rasial terhadap umat Islam. Mereka juga meminta lembaga penegak hukum tidak melakukan upaya apa pun untuk melindungi pihak-pihak yang melakukan kejahatan rasial.
Pernyataan ini dikeluarkan bertujuan mengatasi peningkatan Islamofobia di tengah perang Israel-Hamas. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh perwakilan dari 10 negara Eropa serta pejabat Uni Eropa (UE).
Mereka mencatat meningkatnya jumlah kejahatan kebencian, ujaran kebencian, dan ancaman terhadap kebebasan sipil yang menargetkan komunitas Muslim dan Yahudi di seluruh Eropa dalam beberapa bulan terakhir.
BACA JUGA: Perjalanan Laskar Manguni: Dari Pertahanan Regional Hingga Terbang dalam Kegelapan
Selain itu, dalam laporan tersebut mereka juga mengungkap telah menjadi sasaran serangan fisik dan verbal. Komunitas Muslim merasa semakin tidak aman dan terancam, baik online maupun offline. Khususnya untuk mengatasi Islamofobia, kelompok tersebut mengatakan mereka sangat prihatin terhadap umat Islam.
“Fenomena seperti ini, jika tidak diatasi, dapat mengancam kohesi sosial dalam masyarakat kita dan dapat membuat komunitas rentan terkena dampak buruk lebih lanjut,” kata para pejabat itu, seperti dilansir The Guardian, Jumat (1/12/2023).
Pernyataan itu muncul ketika...