Selasa 21 Nov 2023 09:57 WIB

Terima SK Legalitas dari Kemenag, Laznas AQL Jaga Kredibilitas

Laznas AQL berkomitmen menjadi lembaga profesional

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Laznas. Laznas AQL berkomitmen menjadi lembaga profesional
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ilustrasi Laznas. Laznas AQL berkomitmen menjadi lembaga profesional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Laznas AQL menerima surat keputusan (SK) yang menjadi legalitas sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional. Laznas AQL mengurus izin operasional LAZ ini sebagai bentuk upaya menjaga kredibilitas lembaga. 

SK tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Prof Waryono Abdul Ghafur kepada Pimpinan Laznas AQL, Deny Arifianto di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (14/11/2023) lalu. 

Baca Juga

Laznas AQL adalah lembaga amil zakat, infak dan sedekah, bernaung di bawah lembaga dakwah AQL Islamic Center (Yayasan Pusat Peradaban Islam), berkarakter Alquran dan Sunnah dengan mengedepankan nilai-nilai kepercayaan, sosial, kemanusiaan, pendidikan dan dakwah. 

Setelah melalui tahap verifikasi faktual, visitasi, dan asistensi oleh pihak Baznas Laznas AQL mendapatkan rekomendasi legalitas LAZ berskala nasional. Atas rekomendasi tersebut dikeluarkanlah Keputusan Menteri Agama Nomor 333 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Lembaga Amil Zakat Skala Nasional untuk Yayasan Pusat Peradaban Islam. 

“Izin ini adalah tonggak sejarah bagi organisasi kita dan memberikan kita legitimasi untuk melaksanakan misi dan visi dengan lebih percaya diri serta memberikan kepastian kepada semua pihak terkait, muzakki, mustahik dan para amil," ujar Direktur Laznas AQL, Deny Arifianto dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (21/11/2023).  

Dalam proses panjang menuju diterimanya izin operasional ini, kata dia, pihaknya telah melewati berbagai ujian dan tantangan. Namun, dengan kolaborasi serta semangat gotong-royong, Laznas AQL berhasil melewati setiap hambatan. 

Sementara itu, Prof Waryono bersyukur bisa hadir di AQL Islamic Center untuk menyerahkan SK setelah melalui proses yang panjang dan berliku. Menurut dia, pihaknya juga sudah melihat kiprah Laznas AQL selama ini.  

"Kita sudah sama-sama menyaksikan kiprah Laznas AQL. AQL ini menarik bagi saya dari sisi bahasa Arab ya secara semantik artinya adalah tali, tali kekang, tali pengikat yang dalam suatu hadis qudsi yang pertama kali diceritakan adalah AQL. Jadi hati tanpa akal justru menjadikan kita tidak tahu arah tidak tahu orientasi," ucap Prof Waryono.  

"Jadi mudah-mudahan dengan nama AQL ini kita semua terutama para pengurus punya ikatan yang kuat dan juga punya tali kekang dengan akal yang kita punya kita tidak menuruti nafsu-nafsu kita,” kata Prof Waryono. 

Baca juga: Sungai Eufrat Mengering Tanda Kiamat, Bagaimana dengan Gunung Emasnya?

Dia pun berharap, Yayasan Pusat Peradaban Islam atau AQL Islamic Center ini bisa mengembalikan peradaban Islam sebelum abad ke-12 yang begitu maju dari berbagai dimensi.  

Dia menambahkan, sekarang ini juga ada fenomena orang-orang yang diberi amanah harta berlebih, tapi belum teredukasi akan zakat. Karena itu, Prof Waryono mendorong Laznas AQL untuk hadir di tengah-tengah mereka.  

“Di sini lah peran lembaga amil zakat, lembaga zakat nasional itu perlu hadir. Bagaimana melindungi manusia-manusia yang memiliki harta namun belum ada kesadaran untuk berzakat. Sehingga kemudian terlindungi, dari mulai yang paling bawah sampai yang paling atas, dari mulai anak-anak sampai orang tua. Saya pikir kita harus hadir di situ, karena kalau bukan kita pasti akan menjadi sasaran orang yang tidak tepat,” jelas Prof Waryono. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement