Selasa 03 Oct 2023 22:46 WIB

Baznas Riau Himpun Zakat Rp 40,5 Miliar pada Januari-September 2023

Zakat menjadi kekuatan ekonomi yang menyimpan potensi besar.

Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau menghimpun Rp40,5 miliar zakat berasal dari zakat karyawan perusahaan, PNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan zakat perseorangan selama periode periode Januari sampai 28 September 2023.

"Jelang Desember 2023 semoga Baznas Riau bisa menghimpun Rp42,5 miliar zakat masyarakat," kata Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, dalam keterangannya di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Baznas Riau termasuk pengumpul zakat terbaik diantara provinsi lain di Indonesia. Bahkan pengumpulan zakat di Riau menjadi percontohan bagi provinsi lain.

Pihaknya optimistis akhir 2023 bisa mengumpulkan zakat sebesar Rp53 miliar.

Sebelumnya Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Ade Hartati mengatakan potensi zakat Riau bisa mencapai Rp1,8 triliun. Menurutnya, masih banyak potensi zakat belum tergarap seperti dari para eksportir dan importir Riau. 

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan pihaknya mendukung Baznas untuk memperkuat sosialisasi, edukasi, dan informasi, dalam meningkatkan penghimpunan zakat, wakaf, dan infak.

Bahkan sesuai Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2019, potensi zakat juga bisa digerakkan dari lingkup pemerintahan daerah maupun BUMD, selain zakat profesi dari ASN.

"Pemprov Riau terus menggalakkan penghimpunan zakat guna mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, sesuai target menjadi 0 pada tahun 2024. Tercatat angka kemiskinan Provinsi Riau saat ini sebesar 1,40 persen atau sebanyak 133.000 jiwa," katanya.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menunaikan zakat. Penyaluran zakat dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan, menangani musibah, dan bencana lainnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement