Jumat 08 Sep 2023 16:45 WIB

Wapres Soal Pengawasan Rumah Ibadah: Sudah Kewajiban

Wapres meminta yang diawasi tak hanya rumah ibadah.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
 Wapres soal Pengawasan Rumah Ibadah: Sudah Kewajiban. Foto:  Wapres KH Maruf Amin.
Foto: Republika
Wapres soal Pengawasan Rumah Ibadah: Sudah Kewajiban. Foto: Wapres KH Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, mengatakan usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk pengawasan terhadap rumah ibadah tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Menurut Ma’ruf, selama ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengawasi semua instansi dan lembaga termasuk rumah ibadah dari pengaruh-pengaruh negarif seperti radikalisme. 

“Saya kira pengawasan seluruh institusi kelembagaan dari pengaruh radikalisme itu saya kira sudah menjadi kewajiban. Yang menjadi persoalan itu ketika dikhususkan pengawasan masjid, padahal semuanya emang diawasi,” kata Ma’ruf usai membuka World Islamic Entrepreneur Summit di Padang, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga

Harusnya agar tidak menjadi kontroversi menurut Wapres, BNPT tidak perlu menyebutkan bahwa akan ada pengawasan terhadap masjid. Karena hal itu membuat masjid seperti tempat yang tertuduh sebagai tempat yang negatif.

Selama ini pemerintah menurut Ma’ruf selalu berusaha melakukan kegiatan deradikalisasi supaya paham radikal tidak tumbuh di tengah-tengah masyarakat.

“Ini sensitif saja karena menyebutkan khusus tempat ibadah. Padahal semuanya kita awasi, ujar Ma’ruf.

Sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. 

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (4/9/2023). Rycko ingin meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika. 

Usulan tersebut disampaikan Rycko saat menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. 

Menurut Safaruddin, ada juga masjid di BUMN daerah Kalimantan Timur yang selalu mengkritik pemerintah. 

Karena itu, akhirnya Rycko mengusulkan agar ada kontrol dari pemerintah terhadap penggunaan tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement