Selasa 29 Aug 2023 14:48 WIB

Siswa Mts di Blitar Aniaya Temannya Hingga Tewas, Kemenag akan Beri Sanksi Madrasah

Kemenag terus memonitor madrasah tempat siswa wafat di Blitar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi Bullying
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Bullying

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (Mtsn) 01 di Kabupaten Blitar menganiaya temannya hingga tewas. Jika ada kelalaian, Kementerian Agama (Kemenag) pun akan memberikan sanksi kepada pihak madrasah, termasuk pada kepala sekolah atau tenaga pendidiknya.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Jumat (25/8) lalu tersebut sekarang masih ditangani oleh pihak kepolisian. Menurut dia, pihaknya sudah menurunkan tim juga untuk menanganai masalah tersebut.

Baca Juga

“Kasusnya sekarang sudah ditangani polisi. Jadi kita lihat bagaimana hasil investigasi polisi itu dan kita akan hormati. Semoga ini bisa memberikan rasa keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat,” ujar Anna saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/8/2023).

Terkait pemberian sanksi, menurut dia, Kemenag sudah memiliki regulasi tersendiri. Namun, menurut dia, sementara ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian. 

“Kalau sanksi, kan kami memang sudah punya peraturan atau regulasi terkait kekerasan, itu ada macam-macam. Nah kalau sudah jelas kedudukannya, terus laporan dari polisinya jelas, ya tentu akan ada itu, kami akan memberikan sanksi,” ucap Anna.

Hasbie belum bisa mengungkapkan sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak madrasah atau kepala sekolah Mts tersebut. Namun, menurut dia, sanksi itu akan diberikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

“Hukuman itu kan harus taat dengan apa yang dilakukan. Ya kalau kita belum tahu pastinya, kan kita gak bisa. Tapi kan sebenarnya sudah ada peraturan-peraturannya, ada sanksi pidana, ada sanksi administrasi. Tergantung nanti hasilnya,” kata Anna.

Untuk mengatasi tindak kekerasan terhadap anak di madrasah, menurut dia, sebenarnya Kemenag sudah meluncurkan program Madrasah Anak pada 2020 lalu. Namun, menurut dia, di era media sosial sekarang ini banyak tantangan baru, sehingga lebih banyak terjadi kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Cuma memang sekarang ini lebih banyak kekerasannya. Dulu itu perannya guru terhadap anak, orang tua dewasa terhadap anak. Tapi sekarang ini anak dengan anak. Ini tantangan baru bagi kita memang. Karena kayaknya memang sosial media itu ada pengaruhnya,” jelas dia.

Karena itu, tambah dia, Kemenag juga menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) . “Kami juga menggandeng sebentulnya KemenPPA untuk konsultasi melihat bagaimana menangani ini. Karena ini memang tantangan baru lah buat kami di pindidikan,” ujar Anna.

Seperti diketahui, kasus tersebut terjadi pada Jumat (25/8) lalu saat jam pergantian belajar sedang berlangsung. Korban diketahui berinisial MA, pelajar kelas 9.5. Sedangkan pelaku pemukulan berinisial KR, pelajar kelas 9.7.

Kronologi singkatnya, pada saat kejadian pelaku masuk ke ruang kelas menuju tempat duduk korban sambil berteriak. Saat itu, teman-temannya yang lain sudah berusaha menghalangi namun terlepas.

Pelaku memukul sampai tiga kali (mengenai bagian tubuh vital yakni tengkuk kepala belakang dan dada-ulu hati) tanpa ada perlawanan dari korban.

Korban langsung jatuh, tidak sadarkan diri. Ia juga sempat mendapatkan perawatan di ruang UKS. Namun, karena tidak sadarkan diri, pihak madrasah membawanya ke rumah sakit di Srengat, Kabupaten Blitar, untuk pemeriksaan, namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement