REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru agama di seluruh Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan inklusif lintas agama.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar dalam dialog bertema “Kemenag dan Kesejahteraan Guru Agama” yang digelar di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Thobib menjelaskan, forum dialog ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Kemenag untuk memperkuat transparansi dan literasi kebijakan kepada masyarakat. Menurutnya, guru agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa dan menjaga moralitas publik, sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian bersama.
“Kita ingin masyarakat tahu bahwa Kementerian Agama memperlakukan semua guru secara setara tanpa memandang latar agama. Dialog ini menjadi ruang untuk memperjelas arah dan hasil kerja Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Thobib.
Dialog ini menghadirkan lima narasumber dari Ditjen Bimas Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, serta Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu (Pusbimdik) yang memaparkan capaian dan kebijakan di bidang pendidikan agama masing-masing.
Berbagai upaya peningkatan kesejahteraan disampaikan, antara lain kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, program tunjangan khusus bagi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan seperti Widyalaya, Dhammasekha, Taman Seminari, dan SETIAKIN Khonghucu.
Selain aspek kesejahteraan finansial, Kemenag juga mendorong peningkatan kualitas dan pemerataan kompetensi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang SDM dan Media, Ismail Chawidu menilai, perhatian terhadap kesejahteraan guru berpengaruh langsung terhadap semangat dan kualitas pengajaran.
“Kesejahteraan guru bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga penghargaan dan kesempatan untuk berkembang. Guru yang sejahtera akan melahirkan pendidikan yang berkualitas,” kata Ismail.
Prioritas utama
Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya Guru Madrasah dan Pendidikan Agama, telah menjadi salah satu prioritas utama dalam beberapa tahun terakhir. Komitmen ini lahir dari kesadaran bahwa kesejahteraan yang layak merupakan fondasi essential untuk menciptakan tenaga pendidik yang profesional, bermotivasi tinggi, dan fokus pada peningkatan mutu pembelajaran.




