REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Kementerian Agama RI menyatakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah mendukung pengurusan sertifikasi halal gratis kepada sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat.
"Kami berterima kasih atas dukungan Ibu Bupati beserta jajaran. Banyuwangi sendiri termasuk lima besar daerah yang banyak pendaftarnya di Jawa Timur. Ini menandakan perekonomian daerah yang terus menggeliat," kata Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI Abdus Syakur di Banyuwangi, Jatim, Ahad (20/8/2023).
Saat meninjau pelaku UMKM mendaftar sertifikasi halal gratis di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, ia menyampaikan bahwa sertifikat halal memberi jaminan legalitas yang penting bagi para pelaku usaha makanan dan minuman daerah.
Menurut Syakur, program sertifikasi halal self declare di Banyuwangi merupakan bagian dari pemenuhan target 10 juta produk UMKM bersertifikat halal pada 2024 yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Pada 2023, target yang harus dipenuhi sebanyak 1 juta UMKM.
"Karena itulah kami melakukan akselerasi dengan menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta pemerintah daerah," ujarnya.
Syakur menambahkan, pemerintah sendiri telah menetapkan pada Oktober tahun 2024 mendatang makanan dan minuman yang diperdagangkan di seluruh Indonesia sudah wajib memiliki sertifikat halal.
"UMKM Banyuwangi yang ikut program ini berarti sudah memenuhi kewajiban," kata dia.