Jumat 18 Aug 2023 18:44 WIB

Ikadi Minta Akses dan Penyebaran Konten Hina Nabi Muhammad Segera Disetop

Nabi Muhammad diceritakan memerintahkan melakukan perampokan dan pembunuhan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Umum Ikadi KH Ahmad Kusyairi Suhail
Foto:

Di dalam hadits tersebut, menurut Kiai Kusyairi, terdapat larangan berbohong atas Nabi SAW dalam bentuk umum, baik perkataan ataupun perbuatan. Dan memvisualisasikan Nabi dalam sebuah gambar, baik bergerak maupun tidak bergerak, tidak akan pernah sama atau sesuai dengan bentuk aslinya.

"Karena tidak akan persis dan sesuai, dan terlalu banyak peran dan insting dan tendensi artistik dalam karya tersebut. Sehingga ini termasuk kebohongan dalam bentuk perbuatan yang dilarang dalam Islam, khususnya ketika berkaitan dengan Rasulullah SAW yang merupakan makhluk terbaik di jagat raya ini," katanya.

Di antara dasar pelarangan ini adalah saddudzdzaro'i (سد الذرائع)  yaitu menutup kemungkinan lahirnya sesuatu yang buruk. Dalam konteks kehidupan bangsa dan negara, menurut Kiai Kusyairi, memvisualisasikan Nabi Muhammad jelas bertentangan dengan Pancasila. Sebab, menurut dia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

"Kami meminta pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas demi menjaga stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Semoga Allah selalu menjaga negeri kita yang sedang mensyukuri nikmat kemerdekaan ke-78 ini dari segala keburukan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement