Jumat 28 Jul 2023 05:17 WIB

Wapres: Imam Perempuan Dalam Shalat Itu Penyimpangan

Perempuan sebagai imam shalat untuk laki-laki itu tidak bisa ditoleransi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan imam perempuan dalam shalat adalah sebuah penyimpangan, bukan perbedaan.
Foto: Republika
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan imam perempuan dalam shalat adalah sebuah penyimpangan, bukan perbedaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan imam perempuan dalam shalat adalah sebuah penyimpangan, bukan perbedaan. Karena itu, Kiai Ma'ruf menyebut perempuan sebagai imam shalat untuk laki-laki itu tidak bisa ditoleransi.

"Perempuan jadi imam, itu bukan perbedaan, itu penyimpangan namanya itu. Saya kira itu jelas," ujar Kiai Ma'ruf dalam sambutannya di acara Milad ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu malam (26/07/2023).

Kiai Ma'ruf pun meminta MUI mengambil perannya dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurut Kiai Ma'ruf, MUI harus konsisten meluruskan penyimpangan-penyimpangan dalam ajaran agama Islam.

MUI lanjut Kiai Ma'ruf juga bertugas untuk mencerahkan umat mengenai apa yang dibolehkan dalam agama dan mana yang tidak.

"Makanya MUI harus mendudukkan proporsional. Ini MUI konsisten begitu, mudah-mudahan sampai sekarang begitu," ujarnya.

Apalagi, lanjut Kiai Ma'ruf saat ini kerap ada pihak yang tidak bisa membedakan antara penyimpangan dan perbedaan. Menurutnya, perbedaan adalah hal yang bisa ditoleransi tetapi penyimpangan tidak.

"Ini yang kadang-kadang ada orang, oh ini perbedaan, itu bukan perbedaan, itu penyimpangan. Jadi kalau perbedaan ditoleransi, penyimpangan tidak. Dia keluar dari wilayah perbedaan. Misalnya perempuan jadi imam, itu bukan perbedaan, itu penyimpangan namanya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement