REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran mengingatkan manusia agar tidak lupa diri. Mereka yang lalai disebut sebagai orang-orang yang fasik. Kelompok ini cenderung suka berbuat durhaka kepada Allah SWT.
وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ نَسُوا اللّٰهَ فَاَنْسٰىهُمْ اَنْفُسَهُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
"Janganlah kamu seperti orang-orang yang melupakan Allah sehingga Dia menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik'' (QS al-Hasyr: 19).
Fasik, menurut pakar tafsir Al-Ashfahani, bermakna kharaja 'an hajr al-syar'i (keluar dari pangkuan syariat atau agama). Istilah fasik digunakan untuk menyebut orang-orang yang kepadanya telah berlaku hukum-hukum Allah (syariat), tetapi mereka menolak dan menentang baik seluruhnya maupun sebagian besar darinya. Jadi, istilah ini dipergunakan untuk menyebut orang-orang yang banyak melakukan dosa, baik dosa kepada Tuhan maupun dosa kepada sesama manusia. (Al-Mufradat fi Gharib al-Quran, 380).
Dalam surar Al-Baqarah: 26-28, disebutkan secara jelas ciri-ciri orang fasik itu.
Pertama, mereka adalah orang-orang yang merusak janji mereka kepada Tuhan. Dikehendaki dengan janji di sini ialah tauhid. Mereka berjanji untuk menuhankan Allah SWT dan menyembah hanya kepada-Nya. Nyatanya, mereka menyembah setan (Yasin: 60) dan menuhankan hawa nafsu mereka sendiri (Al-Furqan: 43).
Kedua, mereka adalah orang-orang yang memutuskan sesuatu yang diperintahkan oleh Allah agar disambung. Maksudnya, mereka adalah orang yang suka memutuskan tali silaturahmi dan merampas hak-hak kerabat.
Dalam pengertian yang lebih luas, mereka adalah orang-orang yang memusuhi dan memerangi kaum mukmin, dan di sisi lain mereka berteman serta menjalin hubungan baik dengan orang-orang kafir.




