REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG----Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi sikap dan alasan Gubernur Jawa Barat menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun. Walaupun, akhirnya kini Ridwan Kamil harus menghadapi gugatan Panji Gumilang.
Menurut Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei, gugatan Panji Gumilang pada Ridwan Kamil dilakukan karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun. Padahal, hal itu adalah hak yang bersangkutan. MUI menilai gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa saja.
Rahmat Syafei mengatakan, MUI Jabar mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil. Begitu juga, alasan Gubernur bahwa membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.
“MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” katanya.
Rahmat juga sepakat dengan alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan gubernur sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.
“Pak Ridwan Kamil nggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” katanya.
Menurutnya gugatan yang dilancarkan oleh Panji Gumilang ditengarai merupakan strategi Panji Gumilang untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya. Rahmat menilai ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.
“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu (gugat) ke Mahfud MD besoknya cabut,” katanya.
Karena itu, kata dia, pihaknya juga berkeyakinan gugatan pada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan.
“Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau (ke) MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” katanya.
Sebelumnya Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara. Dia juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.
"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," katanya.
Menurutnya sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Al-Zaytun turut menjadi tanggungjawab gubernur.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," katanya.
Dia juga merasa keputusan untuk membentuk tim tersebut merupakan langkah yang tepat. Sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada. Adapun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jabar, Kesbangpol, serta beberapa para kyai.
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," katanya.
Keteguhan ini, kata dia, lahir karena dirinya dibesarkan dalam lingkungan alim ulama. Dimana sosok almarhum kakeknya merupakan tokoh kiyai yang tergabung dalam Hizbullah Nahdatul Ulama (NU). Sehingga, pendekatan penanganan polemik Al-Zaytun turut menggandeng para kyai.